+ -

عن ابنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما عن النبيِّ صلى الله عليه وسلم قال:
«أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ: عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ، وَالْيَدَيْنِ، وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ، وَلَا نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 812]
المزيــد ...

Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,
"Aku diperintahkan agar bersujud di atas tujuh tulang, yaitu dahi -seraya beliau menunjuk ke hidung dengan tangannya-, kedua tangan, kedua lutut, dan jari-jari kedua telapak kaki. Demikian juga agar kita tidak melipat pakaian dan rambut."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 812]

Uraian

Nabi ﷺ menerangkan bahwa Allah memerintahkan beliau ketika salat agar bersujud di atas tujuh anggota badan, yaitu:
Pertama: Dahi; yaitu bagian muka di atas hidung dan mata. Beliau ﷺ menunjuk dengan tangannya ke hidung untuk menjelaskan bahwa dahi dan hidung terhitung satu di antara tujuh anggota, serta untuk mempertegas agar orang yang sujud menempelkan hidungnya di tanah.
Kedua dan ketiga: Dua tangan.
Keempat dan kelima: Dua lutut.
Keenam dan ketujuh: Jari-jari kedua kaki.
Kemudian beliau memerintahkan kita agar tidak mengikat rambut atau melipat pakaian satu dengan lainnya ketika sujud di atas lantai untuk menjaganya, tetapi kita membiarkannya jatuh di tanah lalu bersujud dengan anggota-anggota badan itu.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Burma Thai Jerman Jepang Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Cekoslowakia الموري Malagasi Oromo Kannada الولوف Azerbaijan Ukrania الجورجية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Kewajiban sujud dalam salat di atas tujuh anggota badan.
  2. 2- Dimakruhkan melipat dan menghimpun pakaian dan rambut di dalam salat.
  3. 3- Kewajiban tumakninah di dalam salat, yaitu dengan meletakkan ketujuh anggota sujud di atas lantai dan tetap pada posisi itu hingga selesai membaca zikir yang disyariatkan.
  4. 4- Larangan melipat rambut berlaku khusus bagi laki-laki, tidak bagi perempuan, karena perempuan diperintahkan menutup diri di dalam salat.