+ -

عَنْ يحيى بنِ عُمَارةَ المَازِنِيِّ قَالَ:
شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِي حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ، عَنْ وُضُوءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ، ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا، ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى المِرْفَقَيْنِ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الكَعْبَيْنِ.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 186]
المزيــد ...

Yaḥyā bin 'Umārah Al-Māzini meriwayatkan, ia berkata,
"Aku pernah menyaksikan 'Amr bin Abu Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid mengenai wudu Nabi ﷺ? Lantas Abdullah bin Zaid meminta satu wadah air. Dia memperagakan praktik wudu Nabi ﷺ kepada mereka. Ia menuangkan air dari wadah itu ke kedua tangannya lalu membasuh kedua tangannya tiga kali. Setelah itu ia memasukkan tangannya ke wadah lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan membuangnya tiga kali dengan tiga kali cidukan. Kemudian ia memasukkan tangannya lalu membasuh wajahnya tiga kali. Selanjutnya ia memasukkan tangannya ke wadah lalu membasuh keduanya hingga siku. Lantas ia memasukkan tangannya ke wadah lalu mengusap kepala. Dia mengusap bagian kepalanya dari bagian depan lalu ke belakang satu kali, lalu membasuh kedua kakinya hingga dua mata kaki."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 186]

Uraian

Abdullah bin Zaid -raḍiyallāhu 'anhu- menerangkan tata cara wudu Nabi ﷺ langsung dengan cara praktik. Dia meminta bejana kecil berisi air, lalu pertama-tama membasuh dua telapak tangan, dengan memiringkan wadah tersebut dan menuangkan air seraya membasuh keduanya tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangannya di wadah, lalu mengambil tiga kali cidukan seraya berkumur-kumur, memasukkan ke dalam hidung dan mengeluarkannya di setiap cidukan. Kemudian dia mengambil air dari bejana seraya membasuh wajah tiga kali. Selanjutnya dia mengambil air lagi, lalu membasuh kedua tangan sampai siku, masing-masing dua kali. Kemudian dia memasukkan tangannya lagi di wadah lalu mengusap kepala dengan dua tangannya, dimulai dari depan kepala sampai tengkuknya bagian atas leher, lalu menariknya kembali ke tempat pertama mulai. Kemudian membasuh kedua kaki beserta dua mata kaki.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Thai Postho Assam Albania Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Cekoslowakia الموري Malagasi Oromo Kannada الولوف Ukrania
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Seorang guru seharusnya menggunakan sarana termudah untuk mewujudkan pemahaman dan pengetahuan yang kukuh, di antaranya ialah pengajaran dengan metode praktik.
  2. 2- Boleh mengulang pembasuhan tiga kali di beberapa anggota wudu dan dua kali di anggota lainnya, sedangkan yang wajib ialah satu kali.
  3. 3- Pembasuhan anggota wudu harus dilakukan secara berurutan seperti yang disebutkan di dalam hadis.
  4. 4- Batasan wajah secara vertikal ialah dari tempat normal tumbuhnya rambut hingga ke bawah jenggot dan dagu, dan secara horizontal dari telinga ke telinga satunya.