+ -

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ وَالْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنهما قَالَا: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ، فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ».

[صحيح] - [رواه مسلم في مقدمته]
المزيــد ...

Samurah bin Jundab dan al-Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Siapa yang menceritakan dariku sebuah hadis yang dinilai dusta, maka ‎dia adalah satu dari orang-orang yang berdusta.‎"

[Sahih] - - [Sahih Muslim]

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang meriwayatkan suatu hadis dari beliau, sementara ia mengetahui, mengira, atau kuat dugaannya bahwa hal tersebut adalah kedustaan terhadap beliau ﷺ, maka orang yang meriwayatkan itu ikut menyertai orang yang memulai dalam kedustaan tersebut.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Swahili Thai Postho Assam Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Romania Malagasi
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Memastikan kebenaran dan kesahihan hadis-hadis yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ sebelum meriwayatkannya kembali.
  2. 2- Label dusta disematkan kepada orang yang menciptakan kedustaan itu dan orang yang menukil dan menyebarkannya ke tengah publik.
  3. 3- Haram hukumnya meriwayatkan hadis palsu bagi orang yang mengetahui perihal hadis itu palsu atau kuat dugaannya terhadap hal itu, kecuali kalau bertujuan mengingatkan publik darinya.