عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:
«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ» متفق عليه.
ولمسلم: «مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 2697]
المزيــد ...
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
“Siapa yang mengada-adakan dalam perkara (agama) kita ini hal baru yang tidak ada di dalamnya, maka ia tertolak.” (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Muslim, "Siapa yang melakukan suatu amalan yang bukan perintah kami, maka ia tertolak."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 2697]
Nabi ﷺ menerangkan bahwa orang yang mengadakan perkara baru dalam agama atau melakukan suatu amalan yang tidak ditunjukkan oleh Al-Qur`an dan Sunnah, maka ia dikembalikan pada pelakunya, tidak diterima di sisi Allah.