عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ - أَوْ: لاَ يَخْشَى أَحَدُكُمْ - إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 691]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda,
"Tidakkah salah seorang kalian takut bila dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah mengubah kepalanya menjadi kepala keledai atau Allah menjadikan rupanya seperti rupa keledai?!"

[Sahih] - [Muttafaq 'alaih] - [Ṣaḥīḥ Bukhari - 691]

Uraian

Nabi ﷺ menerangkan ancaman keras terhadap orang yang mengangkat kepala sebelum imam mengangkat kepalanya, yaitu Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai atau menjadikan rupanya seperti rupa keledai.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Makmum memiliki empat keadaan bersama imam; tiga dilarang, yaitu mendahului, membersamai, dan sangat terlambat. Yang disyariatkan bagi makmum ialah mengikuti imam.
  2. 2- Kewajiban makmum mengikuti imam dalam salat.
  3. 3- Ancaman berupa mengubah rupa orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam menjadi rupa keledai adalah perkara yang mungkin, dan itu termasuk maskh (perubahan rupa).
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (55)