عن عبد الله بن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «لو يُعْطَى الناسُ بدَعْوَاهُم لادَّعى رجالٌ أموالَ قومٍ ودِمَاءَهُم، لكنَّ البينةَ على المدَّعِي واليَمِينَ على من أَنْكَرَ».
[صحيح] - [أخرجه بهذا اللفظ البيهقي في السنن الكبرى. وأخرج البخاري ومسلم بعضه]
المزيــد ...

Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika semua orang dipenuhi klaimnya, niscaya akan ada orang yang mengklaim harta dan darah suatu kaum. Akan tetapi bukti harus diajukan bagi yang menuduh dan sumpah bagi yang mengingkari."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Baihaqi

Uraian

Hadis ini merupakan dalil tidak diterimanya sebuah klaim tanpa dalil dan petunjuk, dan sumpah bagi orang yang mengingkari demi merealisasikan keadilan, menegakkan kebenaran dan melindungi jiwa serta harta. Setiap orang yang menuntut dengan klaim tanpa argumentasi, maka tuntutan itu ditolak, baik berkaitan dengan hak dan muamalat atau dalam berbagai masalah iman dan ilmu.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis
Tampilkan Terjemahan