عن أُمُّ سَلَمَة رضي الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سَمِعَ جَلَبَةَ خَصْمٍ بِبَابِ حُجْرَتِهِ، فَخَرَجَ إلَيْهِمْ، فقال: «ألا إنما أنا بشر، وإنما يأتيني الخصم، فلعل بعضكم أن يكون أبلغ من بعض؛ فَأَحْسِبُ أَنَّهُ صَادِقٌ؛ فَأَقْضِي لَهُ، فمن قضيت له بحق مسلم فإنما هي قطعة من نار، فَلْيَحْمِلْهَا أَوْ يَذَرْهَا».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mendengar suara gaduh orang yang sedang bersengketa di depan pintu kamarnya. Lalu beliau keluar menemui mereka seraya bersabda, "Ketahuilah, sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa. Hanya saja orang yang bersengketa datang kepadaku mengadukan perkaranya. Mungkin saja ada sebagian pihak yang lebih pandai dalam berbicara daripada pihak lainnya, sehingga aku mengira bahwa dialah yang benar lalu aku putuskan bahwa dialah yang menang. Maka, siapa yg aku menangkan perkaranya terhadap hak seorang Muslim, sesungguhnya itu merupakan sepotong api neraka, maka silakan dia membawanya atau meninggalkannya."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendengar suara-suara gaduh orang-orang yang sedang berselisih ketika terjadi perselisihan dan pertikaian di antara mereka di depan pintu (kamar) beliau. Lantas beliau keluar untuk menetapkan keputusan di antara mereka seraya bersabda, "Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian. Aku tidak mengetahui hal yang gaib dan tidak bisa memberitahukan hal-hal yang tersembunyi. Aku tidak mengetahui siapa yang benar dan bohong di antara kalian. Hanya saja orang datang kepadaku untuk mengadukan perkaranya agar aku menetapkan keputusan di antara mereka. Sedangkan keputusanku itu berdasarkan berbagai argumentasi yang aku dengar dari kedua belah pihak, bukti-bukti, dan sumpah mereka. Mungkin saja sebagian kalian ada yang lebih pandai dan bagus dalam berbicara daripada pihak lainnya, sehingga aku mengira dia orang yang jujur dan benar, padahal kebenaran -secara batin- ada di pihak lawannya. Karena itu, ketahuilah bahwa keputusanku dalam hal-hal yang tampak bukan hal-hal yang tersembunyi, sehingga tidak bisa menghalalkan yang haram. Untuk itu, jika aku memenangkan keputusan baginya atas hak seorang Muslim padahal dia tahu dirinya salah, maka sesungguhnya aku telah memberinya sepotong api neraka. Jika dia mau, silakan bawa dan jika tidak silakan tinggalkan karena hukumannya kembali kepada dirinya sendiri, dan Allah Maha Mengawasi orang-orang yang berbuat kezaliman.