Klasifikasi: Akidah . Nama dan Hukum . Islam .

عن ابن عباس رضي الله عنهما : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما بعث معاذا إلى اليمن قال له: "إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أولَ ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله" -وفي رواية: "إلى أن يوحدوا الله-، فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة، فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فَتُرَدُّ على فقرائهم، فإن هم أطاعوك لذلك فإياك وكَرَائِمَ أموالِهم، واتق دعوة المظلوم فإنه ليس بينها وبين الله حجاب".
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika mengutus Mu'āż ke Yaman, beliau bersabda kepadanya, "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka hal pertama yang harus engkau dakwahkan pada mereka adalah agar bersyahadat (bersaksi) bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi selain Allah -dalam riwayat lain: agar mereka menauhidkan Allah-. Jika mereka menaatimu untuk menauhidkan Allah, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan pada mereka untuk melakukan salat lima waktu sehari semalam. Jika mereka menaatimu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat pada mereka, yang diambil dari orang-orang kaya mereka lalu dibagikan kepada orang-orang fakir mereka. Dan jika mereka menaatimu, maka hindarilah harta-harta berharga mereka saat menarik zakat! Dan takutlah doa buruk (kutukan) orang-orang yang terzalimi, karena sesungguhnya tiada penghalang antara doa tersebut dengan Allah."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Ketika Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutus Mu'āż bin Jabal -raḍiyallāhu 'anhu- ke negeri Yaman untuk berdakwah sekaligus menjadi guru, beliau memberikan planing yang harus dijalaninya dalam berdakwah. Beliau menjelaskan bahwa Mu'āż akan menghadapi kaum ahli ilmu dan ahli debat dari kalangan Yahudi dan Nasrani, agar dia bersiap untuk mendebat mereka dan menjawab syubhat mereka. Kemudian beliau mengarahkannya agar dalam berdakwah menggunakan skala prioritas; pertama kali adalah membenarkan akidah mereka, karena akidah inilah yang pokok. Jika mereka tunduk, maka ia mengajak mereka melaksanakan salat lima waktu, karena salat lima waktu adalah kewajiban yang paling utama setelah tauhid. Jika mereka telah mendirikan salat lima waktu, maka ia mengajak orang-orang kaya mereka untuk membayar zakat harta benda mereka dan dibagikan kepada kalangan fakir mereka sebagai bentuk keprihatinan sekaligus rasa syukur kepada Allah. Beliau mewanti-wanti agar tidak mengambil harta yang paling baik dalam pembayaran zakat, karena yang wajib adalah mengambil yang pertengahan. Kemudian beliau menyuruhnya berbuat adil dan menjauhi kezaliman, agar orang yang terzalimi tidak berdoa buruk untuknya, karena doanya pasti terkabul.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Perintah untuk mengutus para dai.
  2. Mengucapkan syahadat lā ilāha illallāh adalah kewajiban pertama dan perkara pertama yang harus didakwahkan kepada manusia.
  3. Makna syahadat lā ilāha illallāh adalah menauhidkan Allah dalam ibadah serta meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya.
  4. Seseorang kadang bisa membaca tetapi tidak mengerti makna lā ilāha illallāh, atau dia mengerti tetapi tidak mengamalkannya seperti keadaan Ahli Kitab.
  5. Berbicara kepada orang berilmu tidak seperti berbicara kepada orang jahil, "Sungguh kamu akan mendatangi sebuah kaum yang merupakan Ahli Kitab."
  6. Peringatan bahwa seharusnya seseorang, khususnya seorang dai, memiliki ilmu tentang agamanya agar dia selamat dari syubhat para pembawa syubhat, yaitu dengan menuntut ilmu.
  7. Salat adalah kewajiban paling besar setelah dua kalimat syahadat.
  8. Kewajiban salat lima waktu.
  9. Salat witir tidak wajib.
  10. Zakat adalah rukun Islam yang paling wajib setelah salat.
  11. Tidak boleh memberikan zakat kepada orang kaya.
  12. Menjelaskan salah satu kelompok orang yang berhak menerima zakat, yaitu orang-orang fakir, dan boleh memberikan zakat itu hanya kepada mereka; tidak wajib memberikannya kepada semua delapan kelompok yang berhak menerima zakat tersebut.
  13. Disyariatkan agar zakat penduduk sebuah negeri diberikan kepada orang-orang fakir di negeri tersebut berdasarkan hadis ini. Kemudian jika membawa zakat tersebut ke negeri lain memiliki maslahat yang lebih kuat maka yang demikian itu tidak mengapa, misalnya adanya kebutuhan yang tinggi di negeri lain, atau ada kerabat yang fakir, dan maslahat-maslahat lain yang semisalnya.
  14. Zakat tidak diberikan kepada orang kafir.
  15. Tidak diperbolehkan mengambil zakat berupa harta yang paling baik kecuali dengan keridaan pemiliknya.
  16. Diharamkan mengambil zakat dalam bentuk harta-harta terbaik, tetapi hendaknya mengambil yang pertengahan.
  17. Peringatan terhadap kezaliman; dan bahwa doa orang yang dizalimi mustajab sekalipun dia pelaku maksiat.