عن أبِي هُرَيرةَ رضي الله عنه أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلمَ قال:
«إذا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ: أَنْصِتْ، يومَ الجمعةِ، والْإِمامُ يَخْطُبُ، فَقَدْ لَغَوْتَ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 851]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
"Jika engkau berkata kepada temanmu di hari Jumat, 'Diamlah', sementara imam sedang berkhotbah, sungguh engkau telah berbuat lagwu (dosa)."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaih] - [Ṣaḥīḥ Muslim - 851]

Uraian

Nabi ﷺ menerangkan, di antara adab yang wajib dilakukan oleh orang yang menghadiri khotbah Jumat ialah menyimak ucapan khatib dengan saksama agar dapat menadaburi wejangannya. Beliau juga memaparkan bahwa orang yang berbicara -walaupun sangat sedikit- di saat khatib sedang berkhotbah dengan berkata kepada yang lain: "Diamlah" atau "Dengarkanlah", maka dia telah kehilangan keutamaan salat Jumat.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Pengharaman berbicara ketika sedang mendengar khotbah, walaupun dalam rangka melarang kemungkaran, menjawab salam, atau mendoakan orang yang bersin.
  2. 2- Pengecualian dari hukum ini adalah orang yang berbicara kepada khatib atau khatib berbicara kepadanya.
  3. 3- Boleh berbicara di antara dua khotbah ketika dibutuhkan.
  4. 4- Ketika Nabi ﷺ disebutkan sementara khatib sedang berkhotbah, maka Anda berselawat kepadanya secara sir, demikian juga saat mengaminkan doa khatib.
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (59)