عن أبي هُريرة رضي الله عنه مرفوعًا: «إذا قلتَ لصاحبك: أَنْصِتْ يوم الجمعة والإمام يَخْطُبُ، فقد لَغَوْتَ».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan secara marfū', "Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jumat, "Diamlah!" saat imam berkhotbah, maka engkau telah melakukan kesia-siaan."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih
Di antara ritual (syiar) salat Jumat yang paling agung adalah dua khotbah. Tujuannya adalah menasihati dan mengarahkan manusia (kepada kebajikan). Sedangkan adab pendengar, hendaknya ia menyimak khatib pada kedua khotbah tersebut untuk merenungkan nasihat-nasihat yang disampaikan. Untuk itu, Nabi - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang berbicara meskipun sedikit. Seperti seseorang melarang temannya bicara meskipun dengan mengucapkan, "Diamlah!" Siapa yang berbicara saat khatib berkhotbah, maka dia telah melakukan kesia-siaan dan tidak memperoleh keutamaan Jumat karena dia telah melakukan hal yang melalaikan dirinya dan melalaikan orang lain dari menyimak khotbah.