عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«لَا يُمْسِكَنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَهُوَ يَبُولُ، وَلَا يَتَمَسَّحْ مِنَ الْخَلَاءِ بِيَمِينِهِ، وَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 267]
المزيــد ...
Abu Qatādah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanan ketika buang air kecil, jangan membersihkan bekas kotoran (istinja) dengan tangan kanan, dan jangan pula bernapas dalam bejana."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Muslim - 267]
Dalam hadis ini, Nabi ﷺ menerangkan beberapa adab, yaitu beliau melarang laki-laki memegang kemaluannya dengan tangan kanan ketika buang air kecil dan tidak membersihkan najis dari kubul atau dubur dengan tangan kanan, karena tangan kanan diperuntukkan untuk perkara-perkara mulia. Beliau juga melarang seseorang bernapas dalam bejana yang digunakan minum.