+ -

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«إِذَا أَتَيْتُمُ الغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا القِبْلَةَ، وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا» قَالَ أَبُو أَيُّوبَ: فَقَدِمْنَا الشَّأْمَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ بُنِيَتْ قِبَلَ القِبْلَةِ فَنَنْحَرِفُ، وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 394]
المزيــد ...

Abu Ayyūb Al-Anṣāriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda,
"Jika kalian ke tempat buang hajat, janganlah kalian menghadap kiblat maupun membelakanginya, tetapi menghadaplah ke arah timur atau barat." Abu Ayyūb berkata, "Ketika kami datang ke Syam, kami menemukan WC dibangun menghadap ke Ka'bah sehingga kami berpaling ke arah lain dan memohon ampun kepada Allah -Ta'ālā-."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 394]

Uraian

Nabi ﷺ melarang orang yang ingin buang hajat, baik kencing maupun buang air besar, untuk menghadap kiblat atau ke arah Ka'bah, dan tidak pula membelakanginya dengan menjadikannya di belakang punggung. Akan tetapi, ia harus menghadap ke arah timur atau barat jika arah kiblatnya sama seperti arah kiblat penduduk Madinah (yaitu arah selatan). Kemudian Abu Ayyūb -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa ketika mereka datang ke Syam, mereka menemukan banyak WC yang diperuntukkan untuk buang hajat ternyata dibangun menghadap Ka'bah sehingga mereka memalingkan badan mereka dari arah kiblat. Tetapi kendati demikian, mereka tetap memohon ampun kepada Allah.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Thai Postho Assam Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Bahasa Dari Somalia Kinyarwanda Romania Malagasi Oromo Kannada
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Hikmah dalam hal itu ialah mengagungkan dan menghormati Ka'bah al-Musyarrafah.
  2. 2- Beristigfar setelah keluar dari tempat buang hajat.
  3. 3- Kebaikan metode pengajaran Nabi ﷺ, yaitu ketika beliau menyebutkan hal yang dilarang, beliau juga mengarahkan pada hal yang dibolehkan.