عَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه قَالَ:
كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِي أَنْ أَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الْأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ: «يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ».
وَلِلبُخَاريِّ: فَقَالَ: «تَوَضَّأْ وَاغْسِلْ ذَكَرَكَ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 303]
المزيــد ...
Ali -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan:
Aku seorang yang sering keluar mazi, tetapi aku malu untuk bertanya kepada Nabi ﷺ karena kedudukan putrinya di sisiku (sebagai istriku). Sebab itu, aku menyuruh Al-Miqdād bin Al-Aswad. Kemudian ia bertanya kepada beliau mengenai hal itu. Beliau bersabda, "Hendaklah ia membasuh zakarnya dan berwudu." Dalam riwayat Bukhari, beliau bersabda, "Berwudulah dan basuhlah zakarmu."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Muslim - 303]
Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa ia sering keluar mazi, yaitu air putih bening dan lengket yang keluar dari kemaluan ketika bersyahwat atau sebelum jimak. Ia tidak tahu bagaimana harus berbuat ketika itu keluar. Di samping itu, ia juga malu untuk bertanya kepada Nabi ﷺ karena ia suami Fatimah, putri Nabi ﷺ. Sebab itu, ia meminta Al-Miqdād bin Al-Aswad agar bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hal ini. Maka beliau ﷺ memberinya jawaban agar ia membasuh kemaluannya lalu berwudu.