عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: «جاء أعرابِيُّ، فبَالَ في طَائِفَة المَسجد، فَزَجَرَه النَّاسُ، فَنَهَاهُمُ النبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَلمَّا قَضَى بَولَه أَمر النبي صلى الله عليه وسلم بِذَنُوب من ماء، فَأُهرِيقَ عليه».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Seorang Arab Badui datang lalu kencing di salah satu sudut masjid. Maka orang-orang membentak dan berusaha mencegahnya. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mereka. Setelah lelaki itu menyelesaikan kencingnya, beliau pun memerintahkan untuk mengambil satu ember air kemudian disiramkan pada bekas kencingnya."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Diantara kebiasaan orang-orang Arab Badui adalah kasar dan bodoh karena jauhnya mereka dari mempelajari apa yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Saat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersama para sahabatnya di masjid Nabawi, tiba-tiba datang orang Arab Badui lalu kencing di salah satu sudut masjid karena mengira bahwa itu tanah lapang. Tentu saja perbuatannya ini dianggap besar oleh para sahabat karena besarnya kehormatan masjid. Lantas mereka membentak dan berusaha mencegahnya saat kencing, hanya saja pemilik akhlak mulia yang diutus dengan membawa kabar gembira dan kemudahan ini melarang mereka menghardiknya karena beliau mengetahui keadaan orang-orang Arab Badui. Hal itu supaya tidak mengotori banyak tempat di masjid, tidak mengotori badan dan pakaiannya, dan supaya tidak terkena bahaya karena menghentikan kencingnya. Juga supaya nasihat dan pengajarannya lebih diterima ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengajarinya. Selanjutnya beliau memerintahkan mereka untuk membersihkan tempat kencingnya dengan menyiramkan satu ember air pada bekas kencingnya.