+ -

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضيَ اللهُ عنه قَالَ:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلَاءَ، فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 271]
المزيــد ...

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan,
"Rasulullah ﷺ pernah masuk toilet, lalu aku dan seorang anak sebayaku membawa wadah berisi air dan sebuah tongkat. Lantas beliau beristinja dengan air tersebut."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Muslim - 271]

Uraian

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu ‘anhu- menceritakan bahwa ia dan seorang pelayan lain yang seusia dengannya biasa mengikuti Nabi ﷺ ketika beliau keluar untuk buang hajat. Mereka membawa sebuah tongkat yang ujungnya runcing seperti ujung tombak, yang digunakan sebagai penutup dengan menggantung sesuatu yang dapat menutup maupun sebagai pembatas saat beliau salat. Mereka juga membawa sebuah wadah kecil dari kulit yang penuh berisi air. Setelah Nabi ﷺ selesai buang hajat, salah satu dari mereka menyerahkan wadah air itu kepada beliau, lalu beliau bersuci dengannya.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Seorang muslim hendaknya menyiapkan air untuk bersuci sebelum buang hajat, agar tidak perlu mencarinya setelah buang air yang bisa menyebabkan dirinya terkena najis.
  2. 2- Menjaga aurat saat buang hajat agar tidak terlihat oleh siapa pun, karena melihat aurat adalah hal yang diharamkan. Oleh karena itu, Nabi ﷺ biasa menancapkan tongkat ke tanah lalu memasang kain yang dapat menutup dirinya.
  3. 3- Mengajarkan dan mendidik anak dengan adab-adab Islam supaya dapat mereka wariskan secara turun-temurun.
Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili Thai Assam Amhar Gujarat Bahasa Dari Romania Hongaria الجورجية الخميرية الماراثية
Tampilkan Terjemahan