عَن الحَسَنِ قال: حَدَّثنا جُنْدَبُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنه، فِي هَذَا المَسْجِدِ، وَمَا نَسِينَا مُنْذُ حَدَّثَنَا، وَمَا نَخْشَى أَنْ يَكُونَ جُنْدُبٌ كَذَبَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلم:
«كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ، فَجَزِعَ، فَأَخَذَ سِكِّينًا فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ، فَمَا رَقَأَ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 3463]
المزيــد ...
Al-Hasan meriwayatkan: Jundub bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- pernah memberitahukan kepada kami di masjid ini. Kami tidak pernah lupa sejak ia meriwayatkannya kepada kami serta kami tidak curiga Jundub akan berdusta atas nama Rasulullah ﷺ. Dia meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Ada seorang lelaki di antara umat sebelum kalian yang terluka. Dia tidak sabar, lalu mengambil sebilah pisau kemudian mengerat tangannya yang mengakibatkan darahnya mengalir dan tidak berhenti hingga dia meninggal dunia. Lantas Allah Ta'ala berfirman, "Hamba-Ku mendahului-Ku dengan (membunuh) dirinya, maka Aku haramkan surga untuknya."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 3463]
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa ada seorang laki-laki di antara umat sebelum kita yang mengalami luka sehingga ia sangat kesakitan dan tidak sabar menahan rasa sakit. Lantas ia mengambil sebilah pisau lalu mengerat tangannya dan bunuh diri. Darah tidak putus mengalir hingga ia mati. Allah Ta'ala berfirman: Hamba-Ku mendahului-Ku dengan membunuh dirinya, maka Aku haramkan baginya surga.