Klasifikasi:
+ -

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُولُ:
«مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ، وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ».

[صحيح] - [رواه البخاري ومسلم] - [الأربعون النووية: 9]
المزيــد ...

Abu Hurairah Abdurraḥmān bin Ṣakhr -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
"Apa saja yang aku larang, maka jauhilah, dan apa saja yang aku perintahkan, lakukanlah semampu kalian. Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah terlalu banyak bertanya (hal tidak bermanfaat) dan menyelisihi nabi-nabi mereka."

-

Uraian

Rasulullah ﷺ menjelaskan kepada kita bahwa apabila beliau melarang kita dari sesuatu, kita wajib menjauhinya tanpa ada pengecualian. Apabila beliau menyuruh kita dengan sesuatu, hendaknya kita mengerjakannya dengan semaksimal mungkin. Selanjutnya, beliau ﷺ mengingatkan agar kita tidak meniru kelakuan sebagian umat terdahulu yang banyak mengajukan pertanyaan kepada nabi-nabi mereka yang disertai sikap menyelisihi mereka. Akibatnya, Allah menimpakan azab kepada mereka berupa berbagai bentuk kebinasaan dan kehancuran. Karenanya, kita tidak boleh mengikuti jejak mereka agar tidak binasa seperti mereka.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Hadis ini merupakan kaidah yang menjelaskan kewajiban dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan.
  2. 2- Tidak ada keringanan untuk melanggar sebagian larangan, sedangkan untuk melaksanakan perintah, maka terikat dengan kemampuan. Alasannya, karena meninggalkan larangan masih berada dalam jangkauan kemampuan setiap orang, sementara melaksanakan perintah membutuhkan kemampuan nyata untuk mewujudkannya.
  3. 5- Larangan ini mencakup yang sedikit dan banyak, karena seseorang tidak bisa menjauhi larangan tersebut kecuali dengan menjauhi yang sedikit dan banyak. Misalnya: Kita dilarang dari riba, maka larangan itu mencakup riba yang sedikit dan yang banyak.
  4. 6- Meninggalkan sebab-sebab yang dapat mengantarkan kepada yang haram, karena yang demikian itu masuk dalam makna menjauhi.
  5. 7- Tidak sepantasnya ketika seseorang mendengar perintah Rasulullah ﷺ kemudian dia mengatakan, "Apakah itu wajib atau sunah?", karena beliau bersabda, "Lakukanlah ia semaksimal mungkin."
  6. 8- Banyak bertanya termasuk sebab kebinasaan, terlebih pada perkara-perkara yang tidak mungkin diketahui, seperti perkara gaib dan suasana hari Kiamat. Janganlah banyak bertanya mengenai hal tersebut sehingga Anda akan binasa, karena dengan itu Anda telah memaksakan diri dan berlebihan.
Terjemahan: Inggris Urdu Bengali Turki Rusia Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Tamil Thai Postho Assam Albania Amhar Gujarat Kirgiz Nepal Bahasa Dari Serbia Tajik Kinyarwanda Hongaria Cekoslowakia الموري Kannada الولوف Azerbaijan Uzbek Ukrania الجورجية المقدونية الخميرية
Tampilkan Terjemahan
Klasifikasi
Tampilan lengkap...