عن عائشة قالت : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا خرج من الغائط قال: "غُفْرَانَكَ". وعن ابن مسعود قال: «أتى النبي صلى الله عليه وسلم الغائط فأمرني أن آتيه بثلاثة أحجار، فوجدت حجرين، والتمست الثالث فلم أجده، فأخذت رَوْثَةً فأتيته بها، فأخذ الحجرين وألقى الروثة». وقال: «هذا رِكْسٌ».
[حديث عائشة صحيح. وحديث ابن مسعود صحيح] - [حديث عائشة: رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه والدارمي وأحمد. وحديث ابن مسعود: رواه البخاري]
المزيــد ...

Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, "Bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika keluar dari kamar kecil senantiasa membaca, "Gufrānaka, (Ya Allah, aku memohon ampunan-Mu)." Dari Ibnu Mas'ūd, ia berkata, "Suatu saat Rasulullah masuk kamar kecil dan memerintahkanku mengambilkan tiga batu. Namun aku hanya menemukan dua batu saja. Dan aku mencari batu ketiga tapi tidak menemukannya. Maka aku mengambil kotoran hewan (yang mengering dan keras). Kemudian aku memberikan ketiganya. Beliau hanya mengambil dua batu dan melemparkan kotoran hewan tersebut seraya bersabda, "Ini najis."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah

Uraian

Dalam hadis Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- senantiasa mengucapkan doa, "Gufrānaka, (Ya Allah, aku memohon ampunan-Mu)" saat keluar dari kamar kecil. Hikmahnya adalah bahwa ketika tubuh terbebas dari kotoran fisik, maka sangat tepat jika kemudian memohon agar terbebas dari kotoran maknawi. Dalam hadis Ibnu Mas'ūd diceritakan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk kamar kecil dan menyuruhnya mengambilkan tiga batu. Namun ia hanya menemukan dua batu dan sebagai ganti batu ketiga ia mengambil kotoran hewan yang telah mengering. Lalu ia memberikannya kepada Rasulullah dengan mengira yang ketiga itu boleh untuk bersuci. Lantas Rasulullah hanya mengambil dua batu untuk bersuci dan membuang kotoran hewan. Kemudian beliau menjelaskan penyebabnya, bahwa kotoran hewan itu najis dan tidak bisa dipakai membersihkan tempat keluar kotoran. Ini berlaku untuk semua jenis kotoran, karena jika kotoran itu dari hewan yang tidak boleh dimakan dagingnya maka itu najis, dan jika dari hewan yang boleh dimakan dagingnya maka itu adalah makanan hewan dari bangsa jin.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Kurdi
Tampilkan Terjemahan