+ -

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال:
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الرجل يلبس لِبْسَةَ المرأة، والمرأة تلبس لِبْسَةَ الرجل.

[صحيح] - [رواه النسائي في الكبرى وابن ماجه بمعناه وأحمد] - [السنن الكبرى للنسائي: 9209]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata,
"Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layaknya cara berpakaian perempuan, dan perempuan yang berpakaian layaknya cara berpakaian laki-laki."

[Sahih] - - [Sunan Kubra Nasa`i - 9209]

Uraian

Nabi ﷺ mendoakan agar diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah setiap laki-laki yang menyerupai perempuan dalam pakaian yang khusus bagi perempuan, baik dalam bentuk, warna, model, cara pakai, aksesoris atau lainnya. Atau sebaliknya, perempuan yang meniru pakaian khusus laki-laki. Ini hukumnya adalah dosa besar.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Swahili Thai Assam Amhar Belanda Gujarat Romania
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Asy-Syaukāniy berkata, "Pengharaman tindakan perempuan meniru laki-laki dan sebaliknya laki-laki meniru perempuan, karena laknat tidak berlaku kecuali pada perbuatan haram."
  2. 2- Ibnu 'Uṡaimīn berkata, "Sesuatu yang digunakan bersama antara laki-laki dan perempuan, seperti sebagian baju yang dipakai oleh laki-laki dan perempuan, maka hukumnya boleh. Yaitu tidak mengapa dipakai oleh laki-laki dan perempuan karena ia dipakai bersama."