عن عقبة بن عامر رضي الله عنه مرفوعاً: "من تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فلا أَتَمَّ الله له، ومن تَعَلَّقَ وَدَعَةً فلا وَدَعَ الله له" وفي رواية: "من تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فقد أَشْرَكَ".
[الأول: ضعيف. الثاني: صحيح] - [رواهما أحمد]
المزيــد ...

Dari 'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "c2">“Siapa yang menggantungkan ‎tamīmah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Dan siapa yang menggantungkan ‎‎wada'ah (kerang untuk mencegah dari 'ain), maka Allah tidak ‎akan memberikan kepadanya jaminan." Dalam riwayat lain disebutkan, “Siapa yang menggantungkan tamīmah (jimat), maka sungguh dia telah berbuat syirik.”
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Ahmad

Uraian

Hadis ini menunjukkan bahwa siapa saja yang memakai jimat dan meyakini bahwa jimat ‎tersebut dapat menolak bahaya, maka dia termasuk ke dalam doa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu Allah membalikkan maksud tujuannya dan tidak menyempurnakan ‎urusannya, sebagaimana juga Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendoakan keburukan bagi orang yang memakai ‎wada' (kerang) dengan maksud yang sama seperti yang memakai jimat, agar Allah tidak ‎memberikan kepadanya kenyamanan dan ketenangan, bahkan justru menggerakkan setiap ‎kesulitan dan bahaya tertuju kepadanya. Maksud dari doa ini adalah peringatan dari perbuatan ‎tersebut, sebagaimana juga beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan di dalam hadis ‎kedua bahwa perbuatan tersebut adalah suatu kesyirikan terhadap Allah –Subḥānahu wa Ta'ālā-‎‎.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Sawahili Postho Assam السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan
Tampilan lengkap...