+ -

عَن أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
«الْحَلِفُ مَنْفَقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مَمْحَقَةٌ لِلرِّبْحِ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 1606]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
"Sumpah dapat melariskan barang dagangan namun menghilangkan keberkahan laba penghasilan."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Muslim - 1606]

Uraian

Nabi ﷺ mengingatkan agar tidak banyak bersumpah dalam jual beli walaupun sumpahnya benar. Beliau mengabarkan bahwa sumpah menjadi sebab larisnya barang dagangan, tetapi mengurangi dan menghancurkan keberkahan laba dan penghasilan. Bisa jadi Allah Ta'ala menimpakan padanya berbagai macam kejadian yang akan melenyapkannya seperti pencurian, kebakaran, tenggelam, perampasan dan kejadian lainnya yang dapat melenyapkan hartanya.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Prancis Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Kurdi Hausa Portugis Malayalam Swahili Assam Amhar Belanda Gujarat Serbia
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Menjunjung sumpah dengan nama Allah, bahwa ia tidak dilakukan kecuali karena suatu hajat.
  2. 2- Penghasilan yang haram walaupun jumlahnya banyak, keberkahannya dicabut sehingga tidak memiliki kebaikan sama sekali.
  3. 3- Al-Qārī berkata, "Hilangnya keberkahan harta yang dihasilkan bisa jadi dalam bentuk hartanya musnah atau dibelanjakan pada sesuatu yang tidak ia dapatkan manfaatnya di dunia atau pahalanya di akhirat, atau harta tersebut bertahan di tangannya namun ia tidak mendapatkan manfaatnya atau diwarisi oleh orang yang tidak mensyukurinya."
  4. 4- An-Nawawiy berkata, "Adanya larangan banyak bersumpah dalam jual beli karena sumpah tanpa keperluan hukumnya makruh, apalagi disertai upaya melariskan barang jualan dan bisa jadi pembeli tertipu dengan sumpah tersebut."
  5. 5- Banyak bersumpah adalah cacat dalam keimanan dan cacat dalam tauhid karena banyak bersumpah melahirkan dua perkara:
  6. Pertama: Menggampangkan sumpah dan tidak menghiraukannya.
  7. Kedua: Berbohong; karena orang yang banyak bersumpah akan jatuh dalam kebohongan.
  8. Sebab itu, sumpah harus dikurangi, dan tidak sering melakukannya. Oleh karena itu, Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- berfirman, "Jagalah sumpah kalian." (QS. Al-Mā`idah: 89)