+ -

عَنْ جَرِيرِِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنه قَالَ:
بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 2157]
المزيــد ...

Jarīr bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata,
"Aku berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk mengucapkan syahadat lā ilāha illallāh-wa anna muḥammadar rasūlullāh, menegakkan salat, membayar zakat, mendengar dan taat kepada pemimpin, dan nasihat untuk setiap muslim."

Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Jarīr bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa ia telah berkomitmen dan mengikat janji kepada Nabi ﷺ dalam hal tauhid dan menunaikan salat fardu lima waktu sehari semalam lengkap dengan syarat-syarat, rukun, wajib dan sunahnya. Juga membayar zakat yang wajib, yaitu ibadah harta yang diwajibkan, diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang yang berhak seperti orang fakir dan lainnya. Demikian juga taat kepada para pemimpin dan nasihat untuk setiap muslim, yaitu dengan gigih memberinya manfaat dan mengirim kebaikan kepadanya serta tidak menimpakan keburukan kepadanya entah itu dengan ucapan maupun perbuatan.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Sawahili Postho Assam Swedia Amhar Gujarat Kirgistan Nepal Yoruba Bahasa Dari Somalia Malagasi
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Urgensi salat dan zakat, dan keduanya termasuk rukun Islam.
  2. 2- Urgensi nasihat serta saling menasihati di antara kaum muslimin, sampai Rasulullah ﷺ membaiat para sahabat untuk hal itu.