+ -

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضيَ اللهُ عنهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ، فَلَيْسَتِ الْأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الْآخِرَةِ».

[حسن] - [رواه أبو داود والترمذي والنسائي في الكبرى وأحمد] - [سنن أبي داود: 5208]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,
"Apabila salah seorang kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia juga mengucapkan salam, karena tidaklah (salam) yang pertama lebih pantas (diucapkan) daripada yang terakhir."

[Hasan] - [Diriwayatkan oleh Nasā`i] - [Sunan Abu Daud - 5208]

Uraian

Nabi ﷺ memberi arahan kepada orang yang datang ke tempat kumpul manusia agar ia mengucapkan salam kepada mereka. Demikian juga ketika ia ingin bangun meninggalkannya, hendaklah ia memberi salam kepada orang-orang yang hadir, karena tidaklah salam yang pertama ketika datang lebih utama daripada salam yang terakhir ketika pergi.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran menyebarkan salam.
  2. 2- Anjuran mengucapkan salam kepada orang yang ada di majelis saat bertemu dan saat pergi.
  3. 3- As-Sindiy berkata, "Sabda beliau (apabila ia hendak bangun), yakni dari majelis .. (tidaklah salam yang pertama lebih pantas diucapkan), yakni hukum keduanya sunah yang mesti diamalkan, sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkan salam yang kedua disertai menetapkan salam yang pertama."
Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Kurdi Hausa Swahili Assam Belanda Gujarat Romania Hongaria الجورجية
Tampilkan Terjemahan