+ -

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْسِلُ، أَوْ كَانَ يَغْتَسِلُ، بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ، وَيَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 201]
المزيــد ...

Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan:
"Dahulu Nabi ﷺ membasuh atau mandi dengan air satu ṣā' hingga lima ‎mud, dan berwudu dengan satu mud.‎"

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 201]

Uraian

Nabi ﷺ biasanya mandi janabat dengan satu ṣā' air hingga lima mud dan berwudu dengan satu mud. Satu ṣā' setara dengan 4 mud. Sedangkan satu mud seukuran dua telapak tangan penuh orang dengan postur fisik pertengahan.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Swahili Thai Postho Assam Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Romania Malagasi
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Perintah berhemat dalam pemakaian air wudu dan mandi serta tidak berlebihan walaupun air mudah didapat.
  2. 2- Anjuran hemat menggunakan air wudu dan mandi sesuai kebutuhan. Ini adalah petunjuk Nabi ﷺ.
  3. 3- Tujuannya ialah berwudu dan mandi secara sempurna dengan memperhatikan sunah-sunah dan adab-adabnya tanpa boros maupun hemat berlebih, dengan memperhatikan waktu, banyak sedikitnya air, dan lain sebagainya.
  4. 4- Kata junub digunakan pada semua orang yang keluar maninya atau yang melakukan jimak; dinamakan demikian karena orang yang mengalaminya akan meninggalkan salat dan ibadah hingga ia suci.
  5. 5- Ṣā' adalah satuan takaran. Ṣā' yang dimaksudkan ialah ṣā' Nabi, beratnya mencapai 480 miṡqāl dari gandum kualitas baik. Sedangkan dengan satuan liter setara 3 liter.
  6. 6- Mud adalah satuan takaran dalam syariat, yaitu seukuran dua telapak tangan orang dengan postur fisik pertengahan ketika diisi penuh dan dibuka. Satu mud sama dengan seperempat ṣā' berdasarkan kesepakatan ulama fikih, setara 750 ml.