Klasifikasi: Akidah . Nama dan Hukum . Kekufuran .
+ -

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ، وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 67]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Ada dua perkara yang masih dilakukan oleh manusia, keduanya merupakan wujud kekufuran: mencela nasab dan meratapi orang mati."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 67]

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan tentang dua perangai di antara kebiasaan orang kafir dan perangai masyarakat jahiliah yang masih lestari pada manusia, yaitu:
Pertama: Mencela nasab orang lain dan menyombongkan diri kepada mereka.
Kedua: Meninggikan suara saat musibah sebagai bentuk murka terhadap takdir atau menyobek-nyobek pakaian akibat sangat terpukul.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Swahili Thai Jerman Postho Assam Amhar Belanda Gujarat Romania
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran sikap tawaduk dan tidak menyombongkan diri kepada orang lain.
  2. 2- Kewajiban sabar terhadap musibah dan tidak murka.
  3. 3- Perbuatan-perbuatan ini termasuk kufur kecil, dan tidak semua orang yang memiliki salah satu cabang kufur langsung kafir dengan tingkat kufur yang mengeluarkannya dari agama sampai ada padanya kufur besar.
  4. 4- Islam melarang semua tindakan yang dapat menyebabkan perpecahan di antara kaum muslimin seperti mencela nasab dan lainnya.
Klasifikasi