+ -

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 1294]
المزيــد ...

Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek pakaian, dan menyeru dengan seruan orang-orang jahiliah (saat terkena musibah)."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 1294]

Uraian

Nabi ﷺ melarang dan mengingatkan beberapa kebiasaan jahiliah saat ditimpa musibah, beliau bersabda: Orang-orang ini tidak termasuk golongan kami:
Pertama: Orang yang memukul pipi. Beliau secara khusus menyebutkan pipi karena bagian itu yang biasanya dipukul saat ada musibah, walaupun memukul bagian muka yang lain masuk dalam larangan.
Kedua: Orang yang merobek bagian kerah pakaian, yaitu bagian pakaian yang menjadi tempat memasukkan kepala, karena dahsyatnya kesedihan yang dirasakannya.
Ketiga: Orang yang berteriak dengan teriakan masyarakat jahiliah seperti berdoa celaka dan binasa, meratap dan lainnya.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili Thai Postho Assam Amhar Belanda Gujarat Romania Oromo
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Ancaman dalam hadis ini menunjukkan bahwa perbuatan-perbuatan ini termasuk dosa besar.
  2. 2- Kewajiban bersabar menghadapi musibah dan pengharaman sikap marah terhadap takdir Allah yang menyedihkan serta menampakkan hal itu dengan meratap, mencukur rambut kepala, merobek pakaian atau lainnya.
  3. 3- Pengharaman mengikuti kebiasaan jahiliah yang tidak dibenarkan oleh syariat.
  4. 4- Boleh bersedih dan menangis karena hal itu tidak bertentangan dengan sabar terhadap ketetapan Allah -Ta'ālā-, bahkan ia adalah bentuk kasih sayang yang Allah berikan pada hati kerabat dan orang-orang tercinta.
  5. 5- Seorang muslim mesti rida dengan ketetapan Allah, namun jika ia tidak mampu rida maka kewajibannya ialah bersabar.
Tampilan lengkap...