+ -

عن الْأَغَرِّ رضي الله عنه، وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللهِ، فَإِنِّي أَتُوبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 2702]
المزيــد ...

Al-Agarr -raḍiyallāhu 'anhu-, salah seorang sahabat Nabi ﷺ, meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Wahai sekalian manusia! Bertobatlah kepada Allah. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Nya dalam sehari sebanyak seratus kali."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 2702]

Uraian

Nabi ﷺ meminta sekalian manusia agar memperbanyak tobat dan istigfar. Beliau menyampaikan tentang diri beliau yang bertobat dan memohon ampunan kepada Allah dalam sehari lebih dari seratus kali, padahal semua dosa beliau yang lalu dan yang akan datang telah diampuni. Hal itu menunjukkan kesempurnaan perendahan dan penghambaan diri beliau kepada Allah ﷻ.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Orang Vietnam Kurdi Hausa Portugis Swahili Assam Gujarat
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Setiap orang, setinggi apa pun tingkat dan derajat imannya, butuh kembali kepada Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- dan menyempurnakan dirinya dengan tobat karena setiap orang tidak luput dari lalai dalam menunaikan hak Allah -Tabāraka wa Ta'ālā-: "Bertobatlah kalian semuanya kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman." (QS. An-Nūr: 31)
  2. 2- Tobat berlaku umum, baik karena melakukan perbuatan haram dan dosa atau karena lalai dalam mengerjakan kewajiban.
  3. 3- Ikhlas dalam bertobat adalah syarat agar tobat diterima. Jadi, orang yang meninggalkan suatu dosa karena selain Allah sebenarnya tidak bertobat.
  4. 4- An-Nawawiy berkata, "Tobat memiliki tiga syarat: meninggalkan kemaksiatan, menyesal telah melakukannya, dan bertekad dengan kuat dan bulat untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan yang sama selamanya. Apabila maksiat tersebut berkaitan dengan manusia, maka tobat memiliki syarat lain yang keempat, yaitu mengembalikan hak yang ia rampas kepada pemiliknya atau mendapatkan pemaafan darinya."
  5. 5- Mengingatkan bahwa istigfar Nabi ﷺ tidak berarti lantaran dosa yang beliau lakukan, akan tetapi karena kesempurnaan peribadatan beliau, keterikatan beliau dengan zikir kepada Allah Ta'ala, dan penghayatan beliau tentang besarnya hak Allah Ta'ala sekaligus karena pasti ada kekurangan hamba walau seperti apa pun ia berusaha mensyukuri nikmat-Nya. Di samping itu, hal itu juga dalam rangka penetapan syariat bagi umat setelah beliau dan berbagai hikmah lainnya.