عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ».
[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 2581]
المزيــد ...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
"Apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut itu?" Para sahabat menjawab, "Orang yang bangkrut di tengah kami adalah orang yang tidak punya dirham dan harta benda." Lalu beliau bersabda, "Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat dengan pahala salat, puasa dan zakat. Namun, ia datang dalam keadaan telah mencela si anu, menuduh si anu, memakan harta si anu, menumpahkan darah si anu, dan memukul si anu. Maka orang yang ini diberi sebagian dari kebaikannya dan orang ini juga diberi sebagian dari kebaikannya. Hingga jika semua kebaikannya habis padahal semua dosanya belum habis, diambillah kesalahan-kesalahan orang yang dizaliminya, lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka."
[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 2581]
Nabi ﷺ bertanya kepada sahabat-sahabatnya: Apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut? Mereka menjawab: Orang yang bangkrut di tengah kami adalah yang tidak memiliki harta benda. Beliau bersabda: Orang yang bangkrut dari umatku kelak di hari Kiamat ialah orang yang datang membawa amal saleh seperti salat, puasa dan zakat. Tetapi, ia juga datang membawa dosa karena telah mencela dan mencaci si anu, menuduh si anu terkait kehormatannya, serta memukul dan menghinakan si anu. Maka orang yang ia zalimi diberikan dari kebaikannya. Jika hak-hak dan kezaliman yang dilakukannya belum habis sementara kabaikan-kebaikannya telah habis, maka diambillah dosa dari orang yang dizalimi lalu dimasukkan ke dalam catatan orang yang berbuat kezaliman, lalu ia dilemparkan dan dibuang ke neraka karena tidak lagi memiliki sisa kebaikan.