+ -

عَنْ عُثْمَانَ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
«مَا مِنَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا، إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ، مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً، وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 228]
المزيــد ...

'Uṡmān -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
"Tidaklah seorang muslim tatkala tiba waktu salat wajib, lalu dia membaguskan wudunya, khusyuknya, dan rukuknya, melainkan salat itu menjadi penghapus dosa-dosa sebelumnya selama dosa besar tidak dilanggar. Penghapusan itu berlaku sepanjang masa."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 228]

Uraian

Nabi ﷺ menjelaskan, tidaklah seorang muslim mendapatkan waktu salat wajib, lalu ia membaguskan wudunya dan menyempurnakannya, kemudian ia khusyuk dalam salatnya, yaitu hati dan seluruh anggota badannya menghadap kepada Allah dan menghadirkan keagungan-Nya, dan ia menyempurnakan semua gerakan salat seperti rukuk, sujud, dan lainnya, melainkan salat itu akan menggugurkan dosa-dosa kecil sebelumnya selama ia tidak mengerjakan salah satu dosa besar, dan keutamaan ini berlaku sepanjang masa dan pada setiap salat.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Thai Postho Assam Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Lituania Bahasa Dari Serbia Somalia Kinyarwanda Romania Cekoslowakia Malagasi Oromo Kannada
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Salat yang menggugurkan dosa ialah apabila seorang hamba berwudu dengan sebaik-baiknya dan ditunaikan secara khusyuk berharap wajah Allah Ta'ala.
  2. 2- Keutamaan melakukan ibadah secara berkesinambungan, dan ia menjadi sebab pengampunan dosa-dosa kecil.
  3. 3- Keutamaan menyempurnakan wudu dan salat serta khusyuk di dalamnya.
  4. 4- Pentingnya menjauhi dosa besar agar dosa-dosa kecil dapat diampuni.
  5. 5- Dosa besar tidak dapat digugurkan kecuali dengan tobat.