عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ» قِيلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟، قَالَ: «إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ».
[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 2162]
المزيــد ...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
"Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya ada enam." Ada yang bertanya, "Apa saja hak-hak itu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Apabila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam, bila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, bila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, bila dia bersin dan mengucapkan alḥamdulillāh maka ucapkanlah yarḥamukallāh (semoga Allah merahmatimu), bila dia sakit maka jenguklah, dan bila dia meninggal dunia antarkanlah (jenazahnya)."
[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 2162]
Nabi ﷺ menerangkan bahwa di antara hak seorang muslim atas saudara muslimnya ada enam macam: Pertama: Mengucapkan salam jika berjumpa dengan mengatakan: Assalāmu 'alaikum, lalu ia membalas salam tersebut dengan ucapan: Wa'alaikumussalām. Kedua: Memenuhi undangannya jika ia mengundangnya ke suatu pesta atau lainnya. Ketiga: Menasihatinya jika ia memintanya dan tidak boleh mencari muka ataupun menipunya. Keempat: Bila ia bersin lalu mengucapkan "alḥamdulillāh", maka doakanlah dia dengan ucapan: Yarḥamukallāh, lalu ia membalas dengan mengucapkan: Yahdīkumullāhu wa yuṣliḥu bālakum. Kelima: Menjenguk dan mengunjunginya ketika ia sakit. Keenam: Menyalatinya ketika ia meninggal dan mengantarkan jenazahnya hingga dikubur.