عَن عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى أَنَّهُمْ كَانُوا عِنْدَ حُذَيْفَةَ، فَاسْتَسْقَى فَسَقَاهُ مَجُوسِيٌّ، فَلَمَّا وَضَعَ القَدَحَ فِي يَدِهِ رَمَاهُ بِهِ، وَقَالَ: لَوْلاَ أَنِّي نَهَيْتُهُ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ -كَأَنَّهُ يَقُولُ: لَمْ أَفْعَلْ هَذَا-، وَلَكِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
«لاَ تَلْبَسُوا الحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ، وَلاَ تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالفِضَّةِ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَنَا فِي الآخِرَةِ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 5426]
المزيــد ...
Abdurrahman bin Abi Lailā meriwayatkan bahwa mereka pernah bersama Ḥużaifah. Ḥużaifah lalu meminta minuman, lantas seorang Majusi memberikannya. Ketika bejana diletakkan di tangannya, ia melemparnya dengan bejana itu dan berkata, "Kalaulah aku tidak melarangnya lebih dari sekali atau dua kali, aku tidak akan melemparkannya. Sungguh, aku telah mendengar Nabi ﷺ bersabda,
'Janganlah kalian memakai sutra dan pakaian sutra! Janganlah kalian minum di wadah emas dan perak! Jangan pula makan di piring emas dan perak! Sesungguhnya barang-barang itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat.'"
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 5426]
Nabi ﷺ melarang laki-laki memakai sutra dengan berbagai jenisnya. Beliau juga melarang laki-laki dan perempuan untuk makan dan minum menggunakan bejana dan wadah dari emas dan perak. Beliau mengabarkan bahwa bejana dan wadah itu khusus bagi orang-orang beriman kelak di hari Kiamat karena mereka meninggalkannya di dunia dalam rangka taat kepada Allah. Adapun orang-orang kafir, mereka tidak akan mendapatkannya di akhirat karena mereka telah menyegerakan hal-hal baik itu di kehidupan dunia mereka dengan menggunakannya dan tidak mengindahkan perintah Allah.