Klasifikasi:

عَنْ أَبِي مُـحَمَّدٍ الحَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ - سِبْطِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ-، قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«دَعْ مَا يَرِيبُك إلَى مَا لَا يَرِيبُكَ».

[صحيح] - [رواه الترمذي والنسائي] - [الأربعون النووية: 11]
المزيــد ...

Abu Muhammad Hasan bin Ali bin Abi Ṭālib -cucu Rasulullah ﷺ dan kesayangan beliau- meriwayatkan: Aku menghafal dari Rasulullah ﷺ,
"Tinggalkan perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu."

[Sahih] - [HR. Tirmizi dan Nasai] - [Al-Arba'ūn An-Nawawiyyah - 11]

Uraian

Nabi ﷺ memerintahkan agar meninggalkan perkataan dan perbuatan yang meragukan; apakah ia dilarang atau tidak, dan apakah haram atau halal, lalu memilih yang tidak mengandung keraguan dan engkau yakini kebaikan serta kehalalannya.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Seorang muslim harus membangun urusannya di atas kepastian, meninggalkan yang meragukan, dan beragama atas dasar ilmu.
  2. 2- Larangan masuk ke dalam perkara syubhat.
  3. 3- Jika Anda ingin tenang dan tenteram, tinggalkan yang meragukan.
  4. 4- Bukti rahmat Allah kepada hamba-Nya, yaitu Allah memerintahkan mereka melakukan apa yang mendatangkan ketenangan hati dan jiwa, melarang mereka dari semua yang mendatangkan galau dan bingung.
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (54)
Klasifikasi
Tampilan lengkap...