+ -

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مَا تَكْرَهُونَ فَقُولُوا: اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذِهِ الرِّيحِ وَخَيْرِ مَا فِيهَا وَخَيْرِ مَا أُمِرَتْ بِهِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ الرِّيحِ وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُمِرَتْ بِهِ».

[صحيح] - [رواه الترمذي] - [سنن الترمذي: 2252]
المزيــد ...

Ubay bin Ka'ab -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Janganlah kalian memaki angin! Apabila kalian melihat sesuatu yang tidak menyenangkan, maka ucapkanlah, 'Allāhumma innā nas`aluka min khairi hāżihir-rīḥ wa khairi mā fīhā wa khairi mā umirat bihi, wa na'ūżu bika min syarri hāżihir-rīḥ wa syarri mā fīhā wa syarri mā umirat bihi (Ya Allah! Sesungguhnya kami meminta kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang terkandung di dalamnya, dan kebaikan yang diperintahkan kepadanya. Kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang terkandung di dalamnya, dan keburukan yang diperintahkan kepadanya).'"

[Sahih] - [HR. Tirmizi] - [Sunan Tirmizi - 2252]

Uraian

Nabi ﷺ melarang perbuatan mencela atau memaki angin karena ia diperintahkan oleh penciptanya. Angin datang membawa rahmat dan membawa azab. Mencela angin adalah celaan kepada Allah, Tuhan yang menciptakannya, dan sikap tidak rida dengan ketetapan-Nya. Kemudian beliau ﷺ mengarahkannya agar kembali kepada Allah sebagai penciptanya dengan meminta kebaikannya, kebaikan yang dikandungnya, dan kebaikan yang diperintahkan kepadanya seperti membawa hujan, membantu perkawinan tumbuhan, dan semisalnya. Sebaliknya, harus berlindung kepada Allah dari keburukannya, keburukan yang dikandungnya, dan keburukan yang diperintahkan kepadanya seperti memusnahkan pohon dan tumbuhan, kematian binatang, menghancurkan bangunan dan semisalnya. Meminta hal itu kepada Allah adalah realisasi peribadatan kepada Allah.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Swahili Assam Amhar Belanda Gujarat
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Larangan mencela angin karena ia adalah makhluk ciptaan yang diatur sehingga celaan tersebut akan kembali kepada Pencipta dan Pengaturnya, dan itu merupakan bentuk kecacatan dalam tauhid.
  2. 2- Kembali kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari keburukan makhluk yang Dia ciptakan.
  3. 3- Angin diperintahkan untuk kebaikan dan juga diperintahkan untuk keburukan.
  4. 4- Ibnu Bāz berkata, "Mencela angin termasuk bentuk kemaksiatan karena angin adalah makhluk yang diatur. Angin dikirim untuk membawa kebaikan dan keburukan, sehingga ia tidak boleh dimaki. Tidak boleh mengatakan: Semoga Allah melaknat angin ini, semoga Allah membinasakan angin ini, semoga Allah tidak memberkahi angin ini, dan ucapan-ucapan semisal. Seorang mukmin seharusnya mengamalkan apa yang menjadi bimbingan Nabi ﷺ."
  5. 5- Dalam hal pengharaman mencela dan memaki angin, ia disamakan dengan yang berkaitan dengan panas, dingin, matahari, debu dan lain sebagainya yang berasal dari ciptaan dan pengaturan Allah.