عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر مَسِيرَةَ يومٍ وليلةٍ ليس معها حُرْمَةٌ ». وفي رواية: «لا تُسافر مَسِيرَةَ يومٍ إلا مع ذي مَحْرَم».
[صحيح] - [متفق عليه. قوله في عمدة الأحكام عن الرواية الثانية: (وفي لفظ البخاري) صوابه: مسلم]
المزيــد ...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- , beliau bersabda, "c2">“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan perjalanan sehari semalam tanpa didampingi mahramnya.” Dan di dalam riwayat yang lain disebutkan, "c2">“Seorang wanita tidak boleh melakukan safar dengan jarak sehari (perjalanan) kecuali disertai mahramnya.”
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Wanita adalah sumber nafsu syahwat dan keserakahan. Ia hampir tidak dapat melindungi ‎diri sendiri karena kelemahannya dan kurang akalnya. Oleh karena itu sangat penting ‎baginya untuk keluar bersama suami atau salah satu mahramnya guna menjaga ‎kehormatan dan martabatnya dari gangguan. Karena itulah disyaratkan yang menjadi ‎mahramnya adalah orang yang sudah balig dan berakal agar tercapai maksud yang ‎dicanangkan‏.‏ Dan syariat menyerunya dengan keimanannya kepada Allah dan hari Akhir, apabila ia ‎menjaga keimanan ini dan melaksanakan konsekuensi-konsekuensinya, maka janganlah ia ‎melakukan safar kecuali bersama mahramnya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis
Tampilkan Terjemahan