+ -

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 1442]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda,
"Tidaklah manusia memasuki waktu pagi, melainkan ada dua malaikat yang turun (ke bumi). Salah satu dari kedua malaikat itu berdoa, ‘Ya Allah! Berikanlah ganti (yang baik) kepada orang yang bersedekah.' Sedang malaikat yang satunya lagi mengatakan, ‘Ya Allah! Timpakanlah kehancuran pada orang yang menahan hartanya (kikir).'"

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 1442]

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa tidak ada satu hari pun yang terbit matahari padanya kecuali ada dua malaikat yang turun untuk berseru. Salah satunya berdoa:
Ya Allah! Berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya pada ketaatan, pada orang-orang tanggungannya, tamu dan pada amalan-amalan sunah dengan pengganti yang lebih baik dari apa yang ia keluarkan serta berikan keberkahan untuknya.
Sedang yang lain berdoa: Ya Allah! Berikanlah kehancuran pada orang yang tidak mengeluarkan hartanya untuk semua itu serta lenyapkanlah harta yang tidak diberikannya kepada orang yang berhak mendapatkannya.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Swahili Thai Postho Assam Amhar Belanda Gujarat Nepal
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Boleh mendoakan orang yang dermawan agar ia diberikan ganti yang lebih baik daripada apa yang ia berikan, sebagaimana boleh mendoakan orang yang kikir agar Allah melenyapkan harta yang ia tahan dan tidak ia berikan pada apa yang diwajibkan oleh Allah.
  2. 2- Doa kebaikan dan keberkahan dari para malaikat untuk orang-orang mukmin nan saleh yang berinfak dan bahwa doa mereka mustajab.
  3. 3- Anjuran untuk berinfak pada perkara yang wajib dan yang sunah seperti menafkahi keluarga, berinfak pada kerabat, dan pada pintu-pintu kebaikan.
  4. 4- Menjelaskan keutamaan orang yang berinfak pada perkara-perkara kebaikan dan bahwa pada ujungnya Allah akan memberinya ganti. Allah Ta'ala berfirman, "Apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik." (QS. Saba`: 39)
  5. 5- Doa ini berlaku untuk orang yang menahan nafkah yang wajib. Adapun nafkah yang sunah, maka tidak masuk, karena pelakunya tidak berhak mendapatkan doa seperti itu.
  6. 6- Haram bersifat pelit dan kikir.