+ -

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه:
أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ، قَالَ: «أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ»، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: «أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 1006]
المزيــد ...

Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan:
Beberapa orang sahabat berkata kepada Nabi ﷺ, "Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah menang banyak dengan mendapat banyak pahala. Mereka salat seperti kami salat, mereka berpuasa seperti kami berpuasa, tetapi mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka." Beliau ﷺ bersabda, "Bukankah Allah telah memberi kalian sesuatu yang dapat kalian sedekahkan? Sungguh, pada setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, amar makruf adalah sedekah, dan melarang suatu kemungkaran adalah sedekah. Bahkan, pada senggama salah seorang kalian adalah sedekah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah bila salah seorang kami menyalurkan syahwatnya, di dalamnya ia mendapatkan pahala?" Beliau bersabda, "Apa pendapat kalian jika ia menyalurkannya di tempat yang haram, apakah ia akan mendapatkan dosa? Demikian pula jika ia menyalurkannya di tempat yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 1006]

Uraian

Sebagian sahabat yang miskin datang mengadukan kondisi dan kemiskinan mereka kepada Nabi ﷺ serta ketidakmampuan mereka bersedekah dengan harta demi mendapatkan pahala yang banyak sebagaimana yang diperoleh oleh orang-orang yang memiliki banyak harta, dan agar mereka dapat melakukan kebaikan seperti mereka juga. Orang-orang kaya itu mengerjakan salat seperti kami salat, mereka melakukan puasa seperti kami berpuasa, namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan harta mereka sementara kami tidak dapat bersedekah! Maka Nabi ﷺ mengarahkan mereka pada sedekah yang sanggup mereka lakukan, beliau ﷺ bersabda: Bukankah Allah ﷻ telah membuatkan kalian apa yang bisa kalian sedekahkan?! Kalian membaca "Subḥānallāh" adalah berpahala sedekah bagi kalian. Demikian juga bacaan "Allāhu Akbar" adalah sedekah, bacaan "Al-Ḥamdu lillāh" adalah sedekah, bacaan "Lā ilāha illallāh" adalah sedekah, mengajak kepada kebaikan adalah sedekah, dan melarang kemungkaran adalah sedekah. Bahkan, perbuatan kalian menggauli istri adalah sedekah. Mereka pun heran dan mengatakan: Wahai Rasulullah! Apakah kami menyalurkan syahwat itu bisa mendapatkan pahala?! Beliau menjawab: Apa pandangan kalian seandainya ia menyalurkannya di tempat yang haram seperti zina dan lainnya, bukankah ia mendapatkan dosa? Demikian juga jika ia menyalurkannya di tempat yang halal, ia akan mendapatkan pahala.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili Assam Amhar Belanda Gujarat
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Perlombaan para sahabat dalam mengerjakan kebaikan serta antusiasme mereka untuk meraih pahala dan kemuliaan yang besar di sisi Allah Ta'ala.
  2. 2- Banyaknya model perbuatan baik, yaitu mencakup seluruh amalan yang dilakukan seorang muslim dengan niat yang benar dan tujuan baik.
  3. 3- Kemudahan Islam, yaitu setiap muslim menemukan sesuatu yang dapat ia kerjakan dalam rangka taat kepada Allah.
  4. 4- An-Nawawiy berkata, "Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa perkara-perkara mubah dapat menjadi ketaatan dengan niat yang benar. Jimak akan bernilai ibadah ketika diniatkan untuk menunaikan hak istri serta memperlakukannya dengan baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala, atau untuk mendapatkan anak saleh, menjaga diri atau menjaga istri dari zina serta mencegah mereka dari melihat yang haram atau memikirkan dan menginginkannya, ataupun tujuan-tujuan baik lainnya.
  5. 5- Membuat perumpamaan dan analogi agar persoalan menjadi lebih jelas dan lebih mengena dalam diri orang yang mendengar.