+ -

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «مَن توضأ فأحسنَ الوُضوء، ثم أتى الجمعةَ فاسْتمعَ وأَنْصَتَ غُفِرَ له ما بينه وبين الجمعة وزيادةُ ثلاثة أيام، ومَن مَسَّ الحَصا فقد لَغا».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Siapa yang berwudu lalu menyempurnakan wudunya kemudian datang ke tempat salat Jumat, lantas menyimak (khotbah) dengan saksama dan diam, maka akan diampuni (dosanya) antara Jumat itu dengan Jumat setelahnya dan ditambah tiga hari. Siapa yang memegang (memainkan) kerikil, maka ia telah berbuat sia-sia."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 857]

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang berwudu dan memperbagus wudunya dengan menyempurnakan rukun-rukunnya serta melaksanakan sunah-sunah dan adab-adabnya, kemudian datang ke tempat salat Jumat lalu diam mendengarkan khatib dengan seksama serta diam dari tindakan sia-sia, Allah akan mengampuni dosa-dosa kecilnya selama sepuluh hari, yaitu sejak salat Jumat itu ke salat Jumat berikutnya dengan tambahan tiga hari karena kebaikan itu dilipatgandakan sepuluh kali lipatnya. Kemudian beliau ﷺ memperingatkan tentang berpalingnya hati dari nasihat-nasihat yang disampaikan di dalam khotbah, demikian juga perbuatan sia-sia yang dilakukan oleh anggota tubuh seperti pegang-pegang kerikil dan berbagai macam perbuatan sia-sia, bahwa orang yang melakukan hal itu telah berbuat sia-sia, sedangkan orang yang berbuat sia-sia maka ia tidak akan mendapatkan pahala salat Jumat yang sempurna.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Sawahili Thailand Postho Assam Swedia Amhar Belanda Gujarat Nepal
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran untuk berwudu dan menyempurnakannya secara baik serta anjuran agar menjaga salat Jumat.
  2. 2- Keutamaan salat Jumat.
  3. 3- Kewajiban diam ketika mendengarkan khotbah Jumat dan tidak menyibukkan diri dari mendengarnya dengan berbicara dan lainnya.
  4. 4- Siapa yang berbuat sia-sia di tengah khotbah, salat Jumatnya sah dan kewajibannya gugur, tapi disertai pengurangan pahala.