عَنْ ثَوْبَانَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ، دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ، وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللهِ» قَالَ أَبُو قِلَابَةَ: وَبَدَأَ بِالْعِيَالِ، ثُمَّ قَالَ أَبُو قِلَابَةَ: وَأَيُّ رَجُلٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ رَجُلٍ يُنْفِقُ عَلَى عِيَالٍ صِغَارٍ، يُعِفُّهُمْ أَوْ يَنْفَعُهُمُ اللهُ بِهِ وَيُغْنِيهِمْ.
[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 994]
المزيــد ...
Ṡaubān -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Sebaik-baik dinar (harta) yang dinafkahkan seseorang ialah dinar yang dinafkahkan untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraannya di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk sahabat-sahabatnya yang berperang di jalan Allah." Abu Qilābah berkata, "Beliau memulainya dengan keluarga." Kemudian Abu Qilābah berkata, "Siapakah yang lebih besar pahalanya dari seorang laki-laki yang menafkahi anak-anaknya yang masih kecil; dengannya Allah menjaga mereka atau memberikan mereka manfaat dan memberikan kecukupan bagi mereka?!"
[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 994]
Rasulullah ﷺ menerangkan beberapa jenis nafkah dan mengurutkannya berdasarkan nafkah yang paling wajib. Beliau memulai dari yang paling penting. Beliau mengabarkan bahwa harta yang paling banyak pahalanya ialah yang dinafkahkan oleh seorang muslim kepada orang yang wajib ia nafkahi, seperti istri dan anak. Kemudian nafkah pada kendaraan yang disiapkan untuk perang di jalan Allah. Kemudian nafkah pada teman dan rekan-rekan saat mereka berjihad di jalan Allah.