عَنْ مَطَرِ بْنِ عُكَامِسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إِذَا قَضَى اللَّهُ لِعَبْدٍ أَنْ يَمُوتَ بِأَرْضٍ جَعَلَ لَهُ إِلَيْهَا حَاجَةً».
[صحيح] - [رواه الترمذي] - [سنن الترمذي: 2146]
المزيــد ...
Maṭar bin 'Ukāmis -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda,
"Jika Allah telah menetapkan seorang hamba bahwa dia akan mati di suatu negeri, maka Allah menjadikan ada kebutuhannya di sana."
[Sahih] - [HR. Tirmizi] - [Sunan Tirmizi - 2146]
Nabi ﷺ mengabarkan ketika Allah telah menetapkan seorang hamba bahwa dia akan mati di suatu negeri, sementara dia tidak ada di sana, maka Allah menjadikan ada kebutuhanya di sana, sehingga dia datang ke sana lalu rohnya dicabut di sana.