عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «إذا أَكَلَ أحدُكم فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِه، وإذا شَرِب فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِه فإنَّ الشيطان يأكلُ بِشِمَالِه، ويَشْرَب بِشِمَالِه».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian makan, maka hendaklah ia makan ‎dengan tangan kanannya, dan jika ia minum, maka hendaklah minum dengan ‎tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan ‎minum dengan tangan kirinya pula."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Di dalam hadis ini terdapat perintah makan dan minum dengan tangan kanan dan larangan makan dan minum dengan tangan kiri. Dalam hadis ini juga disebutkan alasan hukum di atas, yaitu setan itu makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri. Ini menunjukkan bahwa perintah di atas hukumnya wajib, dan haram hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri, karena itu perbuatan setan dan kebiasaannya. Seorang muslim diperintahkan untuk menghindari kebiasaan orang fasik, apalagi setan, karena orang yang menyerupai suatu kaum maka ia menjadi bagian darinya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Kewajiban makan dan minum dengan tangan kanan, dan bahwa perintah dalam hadis ini menunjukkan hukum wajib.
  2. Diharamkan makan dan minum dengan tangan kiri.
  3. Di dalamnya ada pelajaran harus menjauhi perbuatan-perbuatan yang menyerupai perbuatan setan.
  4. Setan memiliki dua tangan; dia juga makan dan minum.
  5. Memuliakan tangan kanan, karena kita diperintahkan untuk makan dengannya, dan kita mengetahui bersama bahwa makanan adalah bekal bagi badan. Perbuatan-perbuatan yang mulia hendaknya dilakukan dengan menggunakan tangan kanan.
  6. Larangan menyerupai orang kafir; karena kita dilarang meniru setan sedangkan setan adalah otak kekafiran.
  7. Sebagai bentuk nasihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada umat ini; yaitu ketika beliau mengarahkan mereka kepada perkara ini yang masih samar bagi mereka.