+ -

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ».

[صحيح] - [رواه أبو داود والترمذي والنسائي] - [سنن الترمذي: 212]
المزيــد ...

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Doa di antara azan dan ikamah tidak akan ditolak."

[Sahih] - [HR. Abu Daud, Tirmizi, dan Nasa`i] - [Sunan Tirmizi - 212]

Uraian

Nabi ﷺ menerangkan keutamaan doa di antara azan dan ikamah; bahwa ia tidak akan ditolak, dan pantas dikabulkan. Sebab itu, berdoalah kepada Allah pada waktu itu.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Sawahili Thailand Postho Assam Amhar Belanda Gujarat Oromo
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Keutamaan waktu tersebut untuk berdoa.
  2. 2- Bila orang yang berdoa berhias dengan adab-adab doa, memperhatikan tempat dan waktu-waktu yang utama, menjauhi maksiat kepada Allah, berhati-hati agar tidak sampai jatuh dalam syubhat dan keraguan, dan ia berbaik sangka kepada Allah, maka doanya pantas dikabulkan dengan izin Allah.
  3. 3- Al-Munāwiy berkata tentang pengabulan doa, "(Doanya tidak tertolak) setelah mengumpulkan syarat-syarat doa, rukun-rukunnya, dan adab-adabnya. Bila ada salah satunya tidak dilakukan, janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya."
  4. 4- Pengabulan doa itu bisa jadi dalam bentuk permintaannya disegerakan, dipalingkan dari keburukan yang semisal dengan permintaannya, atau disimpankan untuknya kelak di akhirat. Hal itu sesuai hikmah dan kasih sayang Allah.