عن أبي عبيد، مولى ابن أزهر، قال: شهدت العيد مع عمر بن الخطاب رضي الله عنه ، فقال: هذان يومان نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صيامهما: يوم فطركم من صيامكم، واليوم الآخر تأكلون فيه من نُسُكِكُم.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Dari Abu Ubaid, mantan budak sahaya Ibnu Azhar, ia berkata, "Aku menghadiri hari raya bersama Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- lalu ia berkata, 'Pada dua hari ini Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang kita untuk berpuasa; hari berbuka dari puasa kalian (Idul Fitri) dan hari lainnya saat kalian makan sembelihan kalian (Idul Adha).'"
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Allah -'Azza wa Jalla- menjadikan dua hari untuk kaum muslimin. Masing-masing hari raya ini berkaitan dengan syiar agama. Hari raya Idul fitri berkaitan dengan kesempurnaan puasa. Dengan demikian, kewajiban seorang muslim adalah berbuka pada hari itu untuk bersyukur kepada Allah -'Azza wa Jalla- atas kesempurnaan nikmat puasa dan memperlihatkan kenikmatan berbuka yang telah diperintahkan Allah setelah puasa. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." Adapun hari kedua adalah hari Idul adha. Ini berkaitan dengan syiar sembelihan dan kurban. Sesungguhnya manusia memberikan sembelihan, berkurban dan memperlihatkan syiar-syiar Allah -Ta'ālā- dengan makan sembelihan itu. Dengan demikian, diwajibkan bagi orang muslim untuk berbuka di kedua hari itu dan diharamkan untuk berpuasa padanya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis
Tampilkan Terjemahan