+ -

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ».

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 1082]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan berpuasa satu ataupun dua hari, kecuali seseorang yang terbiasa melakukan suatu puasa maka hendaklah ia melanjutkannya."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Muslim - 1082]

Uraian

Nabi ﷺ melarang seorang muslim berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan dengan niat mengantisipasi Ramadan karena kewajiban puasa Ramadan itu dikaitkan dengan melihat hilal, sehingga tidak perlu berlebihan untuk membebani diri. Dikecualikan seseorang yang melaksanakan puasa yang terbiasa ia lakukan, misalnya puasa Daud, puasa Senin, ataupun Kamis lalu bertepatan dengan hari itu, maka silakan ia melanjutkannya. Hal itu sama sekali tidak terhitung menyambut Ramadan. Hal ini sama hukumnya dengan puasa wajib, seperti puasa qada dan nazar.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili Assam Gujarat
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Larangan membebani diri lebih dari kewajiban,serta kewajiban memelihara ibadah sebagaimana disyariatkan, tanpa penambahan ataupun pengurangan.
  2. 2- Di antara hikmahnya -wallāhu a'lam- ialah memisahkan antara ibadah fardu dengan ibadah sunah, mempersiapkan diri untuk menyambut Ramadan dengan semangat dan gembira, dan agar puasa menjadi syiar bulan mulia tersebut dan menjadi istimewa dengannya.