+ -

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاةِ، قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 1921]
المزيــد ...

Zaid bin Ṡābit -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan:
Kami makan sahur bersama Nabi ﷺ kemudian beliau berdiri mengerjakan salat. Anas berkata, "Aku bertanya, 'Berapa jarak antara azan dan makan sahur?'" Ia menjawab, "Seukuran membaca lima puluh ayat."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 1921]

Uraian

Para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- makan sahur bersama Nabi ﷺ lalu beliau berdiri untuk mengerjakan salat Subuh. Anas bertanya kepada Zaid bin Ṡābit -raḍiyallāhu 'anhu-: Berapa jarak waktu antara azan dan selesai makan sahur? Zaid -raḍiyallāhu 'anhu- menjawab: seukuran membaca lima puluh ayat yang pertengahan; tidak panjang dan tidak pendek, tidak dengan bacaan cepat dan tidak lambat.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili Assam Gujarat
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Keutamaan mengakhirkan makan sahur hingga menjelang Subuh sebab ketika diakhirkan maka badan akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dan manfaatnya di hari itu lebih banyak.
  2. 2- Antusiasme para sahabat agar berkumpul bersama Nabi ﷺ untuk belajar dari beliau.
  3. 3- Keindahan cara bergaul Nabi ﷺ dengan sahabat-sahabatnya, yaitu beliau makan bersama mereka.
  4. 4- Waktu imsak (berhenti makan) ialah saat terbit fajar.
  5. 5- Pertanyaan Anas: "Berapa jarak antara azan dan makan sahur?", maksudnya jarak antara makan sahur dan ikamat. Hal itu berdasarkan redaksi yang lain: "Berapa jarak antara mereka selesai makan sahur dan mereka mengerjakan salat." Hadis-hadis itu saling menafsirkan satu sama lain.
  6. 6- Al-Muhallab berkata, "Di dalamnya terdapat pengukuran waktu dengan pekerjaan badan. Begitulah bangsa Arab, mereka biasa mengukur waktu dengan pekerjaan. Semisal perkataan mereka: Seukuran memerah kambing dan seukuran menyembelih unta. Zaid bin Ṡābit -raḍiyallāhu 'anhu- beralih dari kebiasaan itu lalu menggunakan ukuran bacaan, untuk menunjukkan bahwa waktu tersebut adalah waktu beribadah dengan membaca Al-Qur`an. Andaikan mereka hendak mengukur waktu dengan selain perkerjaan, maka ia akan mengatakan: seukuran satu derajat atau satu sepertiga jam.
  7. 7- Ibnu Abi Jamrah berkata, "Nabi ﷺ melihat apa yang paling mudah bagi umatnya lalu melakukannya karena apabila beliau tidak makan sahur maka mereka akan mengikutinya lalu akan memberatkan sebagian mereka. Seandainya beliau makan sahur di tengah malam, maka itu juga akan menyusahkan sebagian mereka yang ketiduran dan bisa jadi berdampak meninggalkan salat Subuh atau ia butuh berjuang untuk bergadang."