+ -

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ، فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلَاثًا أَمْ أَرْبَعًا، فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ، وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ، ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ، فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلَاتَهُ، وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لِأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 571]
المزيــد ...

Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Jika salah seorang kalian ragu dalam salatnya, sehingga tidak mengetahui sudah berapa rakaat yang telah dia kerjakan; tiga ataukah empat, maka buanglah keraguan itu dan berpatokan pada yang dia yakini (yaitu tiga rakaat), kemudian sujud dua kali (sujud sahwi) sebelum salam. Jika ternyata dia telah melakukan lima rakaat, maka sujud sahwi itulah yang menggenapkannya. Namun, jika dia benar-benar salat empat rakaat, maka sujud sahwi itu menghinakan setan."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 571]

Uraian

Nabi ﷺ menerangkan bahwa ketika orang yang salat ragu dalam salatnya dan tidak mengetahui berapa rakaat yang telah ia kerjakan; antara tiga atau empat, maka hendaklah ia membuang bilangan lebih yang diragukan dan tidak mengambilnya. Sebab tiga rakaat itulah yang betul-betul yakin ia kerjakan. Setelahnya, ia hendaklah melakukan rakaat yang keempat lalu melakukan sujud sahwi dua kali sebelum salam.
Jika salat yang telah dikerjakannya sejatinya empat rakaat kemudian menjadi lima dengan tambahan satu rakaat itu, sedangkan dua sujud sahwi sebagai ganti satu rakaat, maka bilangannya menjadi genap, tidak ganjil. Tetapi, jika salat yang dikerjakannya bersama rakaat tambahannya adalah empat rakaat, maka ia telah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya tanpa tambahan maupun pengurangan.
Sujud sahwi adalah bentuk penghinaan dan pengusiran terhadap setan serta menghalaunya dalam keadaan hina dan jauh dari keinginannya, sebab ia telah merancukan salat dan berusaha merusaknya. Salat hamba menjadi sempurna tatkala ia melaksanakan perintah Allah -Ta'ālā- untuk sujud, lantaran sujud adalah perintah yang didurhakai oleh Iblis tatkala ia tidak mau taat kepada Allah untuk sujud kepada Adam.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Swahili Thai Postho Assam Swedia Amhar Belanda Gujarat Kirgiz Nepal Yoruba Bahasa Dari Somalia Kinyarwanda Romania Oromo
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Jika orang yang salat ragu dalam salatnya dan tidak ada yang ia kuatkan di antara dua kemungkinannya, maka hendaklah ia membuang keraguan tersebut dan mengamalkan yang pasti, yaitu yang lebih sedikit, lalu ia melanjutkan salatnya dan melakukan sujud sahwi sebelum salam kemudian bersalam.
  2. 2- Sujud sahwi adalah cara menyempurnakan salat serta menghalau setan dalam keadaan hina dan jauh dari keinginannya.
  3. 3- Ragu yang disebutkan dalam hadis ialah ragu-ragu tanpa ada yang lebih dikuatkan. Adapun jika terdapat dugaan yang lebih dikuatkan, maka dugaan kuat tersebut yang dijadikan patokan.
  4. 4- Dorongan untuk melawan waswas dan mengusirnya dengan melaksanakan perintah syariat.
Tampilan lengkap...