عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم : «إذا شك أحَدُكم في صلاته، فلم يَدْرِ كم صلى ثلاثا أم أربعا؟ فَلْيَطْرَحِ الشك وَلْيَبْنِ على ما اسْتَيْقَنَ، ثم يسجد سجدتين قبل أن يُسَلِّمَ، فإن كان صلى خمسا شَفَعْنَ له صَلَاته، وإن كان صلى إِتْمَاماً لِأْرْبَعٍ؛ كانتا تَرْغِيمًا للشيطان».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Jika salah seorang dari kalian ragu dalam salatnya, sehingga tidak mengetahui sudah berapa rakaat yang telah dia kerjakan; tiga ataukah empat? Maka buanglah keraguan dan lanjutkan yang dia yakini (tiga rakaat). Kemudian sujud dua kali (sujud sahwi) sebelum salam. Jika ternyata dia melakukan lima rakaat maka sujud sahwi itulah yang menggenapkannya. Dan jika dia benar-benar salat empat rakaat, maka sujud sahwi itu menghinakan setan."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Hadis ini menjelaskan bagaimana seharusnya tindakan kita saat terjadi keraguan terkait jumlah rakaat yang telah dikerjakan saat salat. Caranya adalah mengambil yang paling diyakini. Jika yang diragukan adalah jumlah rakaat, maka yang yakin adalah bilangan yang sedikit, kemudian sujud sahwi sebelum salam. Di dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa'īd, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika salah seorang dari kalian ragu dalam salatnya," maksudnya dia bimbang tanpa ada yang bisa menguatkannya, maka dia tetap harus melanjutkan salatnya. "sehingga ia tidak mengetahui sudah berapa rakaat yang telah dia kerjakan; tiga ataukah empat?" misalnya, maka hendaklah ia membuang keraguan," artinya jumlah yang dia keragui yakni empat rakaat. "Dan meneruskan yang dia yakini," yakni yang ia ketahui dengan yakin yaitu tiga rakaat. Sabda beliau, "Kemudian sujud dua kali (sujud sahwi) sebelum salam." Inilah yang lebih utama yaitu sujud dilakukan sebelum salam. Sabda beliau, "Jika ternyata dia melakukan salat lima rakaat," ini merupakan sebab diperintahkannya sujud sahwi. Artinya, jika ternyata ia telah melakukan salat yang seharusnya empat rakaat, sehingga menjadi lima rakaat dengan tambahan satu rakaat lagi, maka "sujud sahwi itulah yang menggenapkannya." Artinya, dua sujud sahwi itu yang menggenapkan bilangan salatnya, karena keduanya dianggap satu rakaat. Sebab, salat yang ia kerjakan itu pada asalnya adalah genap bukan ganjil, karena jumlahnya empat rakaat seperti yang dicontohkan dalam hadis tersebut. Sabda beliau, "dan jika dia itu melengkapi rakaat yang keempat" artinya jika dia memang sebenarnya hanya melakukan salat empat rakaat, maka ia telah menunaikan kewajibannya tanpa menambah dan menguranginya. Sabda beliau, "Maka sujud sahwi itu menghinakan setan." Yakni, jika dengan menambah satu rakaat tersebut, salatnya menjadi sempurna empat rakaat, maka dua sujud sahwi itu, sebagai penghinaan untuk setan. Wallāhu a'lam.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Kurdi Portugis الدرية
Tampilkan Terjemahan
Tampilan lengkap...