عن عائشة رضي الله عنها قالت: «كان النبي صلى الله عليه وسلم يذكر الله على كل أحْيَانِه».
[صحيح] - [رواه مسلم والبخاري معلقا. للفائدة: التعليق حذف الإسناد]
المزيــد ...

Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "c2">“Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ‎senantiasa berzikir kepada Allah di setiap waktu.”
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu'allaq dengan ṣigat jazm (bentuk kalimat yang tegas)

Uraian

Makna hadis: "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ‎senantiasa berzikir kepada Allah" yakni, dengan seluruh ‎bentuk zikir seperti bertasbih, bertahlil, bertakbir, dan ‎bertahmid. Termasuk juga membaca Al-Qur`ān; karena Al-Qur`ān adalah bagian dari berzikir ‎mengingat Allah, bahkan ia adalah bentuk zikir yang paling utama.‎ Lafal "di setiap waktu", yakni Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- senantiasa berzikir kepada Allah ‎di setiap waktu meskipun sedang dalam keadaan berhadas kecil ataupun besar. Hanya saja ‎para ulama memberi pengecualian dalam berzikir kepada Allah dengan membaca Al-Qur`ān ‎dalam keadaan janabah, karena orang yang sedang junub tidak dibolehkan untuk membaca Al-Qur`ān secara mutlak, tidak dengan melihat dan tidak juga dengan hafalan; berdasarkan hadis ‎Ali -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membacakan Al-Qur`ān kepada kami apabila beliau sedang tidak ‎dalam keadaan junub.” (HR. Ahmad dan Penyusun 4 Sunan).‎ Para ulama berbeda pendapat tentang wanita haid dan nifas, apakah sama hukumnya dengan ‎orang yang junub?‎ Pendapat yang kuat adalah keduanya dibolehkan membacanya dari hafalannya; karena ‎rentang waktu ketidaksucian keduanya sangat panjang, dan perkara keduanya bukan seperti ‎orang yang junub.‎ Dikecualikan juga dari bolehnya membaca Al-Qur`ān pada kondisi-kondisi berikut, seperti ‎membacanya dalam kondisi sedang buang air kecil dan besar, berjimak, dan pada tempat-tempat ‎yang tidak pantas dengan keagungannya, seperti di WC, kamar mandi, dan tempat-tempat najis ‎lainnya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Tidak disyaratkan bersuci dari hadas kecil dan besar untuk berzikir kepada Allah -Ta'ālā-. Seorang muslim diperbolehkan bertasbih kepada Allah -Ta'ālā-, bertahmid, bertahlil, beristigfar, dan membaca Al-Qur`ān selama tidak junub karena ada hadis yang menunjukkan hal itu.
  2. Keumuman hadis ini menunjukkan wanita haid dan nifas boleh membaca Al-Qur`ān, tetapi dengan tidak langsung menyentuhnya, melainkan dari balik pelapis seperti kaos tangan dan semisalnya.
  3. Kekonsisten Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam berzikir mengingat Allah.
  4. Pengetahuan Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- yang detail tentang keadaan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.