+ -

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: مَا خَطَبَنَا نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا قَالَ:
«لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ».

[حسن لغيره] - [رواه أحمد] - [مسند أحمد: 12383]
المزيــد ...

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Tidaklah pernah Rasulullah ﷺ berpidato kepada kami kecuali beliau bersabda,
"Tidak sempurna iman orang yang tidak memiliki sifat amanah, dan tidak sempurna agama orang yang tidak menjaga kesepakatan."

[Hadis hasan li gairihi] - [HR. Ahmad] - [Musnad Ahmad - 12383]

Uraian

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa jarang sekali Nabi ﷺ berkhotbah atau memberi nasihat kecuali beliau menyebutkan dua hal: Pertama: Tidak sempurna iman orang yang ada dalam dirinya terdapat sifat khianat kepada orang lain terkait hartanya, dirinya, atau keluarganya. Kedua: Tidak sempurna agama orang yang mengkhianati kesepakatan dan perjanjian atau membatalkannya.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran menunaikan amanah dan menepati kesepakatan, karena mengingkarinya dapat mengurangi iman.
  2. 2- Peringatan dari mengkhianati amanah dan melanggar perjanjian, sekaligus penegasan bahwa hal itu termasuk dosa besar.
  3. 3- Hadis ini mencakup anjuran memelihara amanah dan perjanjian antara Allah dengan hamba-Nya dan antar manusia satu sama lain.
Terjemahan: Inggris Sinhala Orang Vietnam Hausa Swahili Assam Belanda Gujarat Romania Hongaria الجورجية
Tampilkan Terjemahan