عَنْ ‌حِطَّانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ الرَّقَاشِيِّ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ ‌أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ صَلَاةً، فَلَمَّا كَانَ عِنْدَ الْقَعْدَةِ قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ: أُقِرَّتِ الصَّلَاةُ بِالْبِرِّ وَالزَّكَاةِ، قَالَ: فَلَمَّا قَضَى أَبُو مُوسَى الصَّلَاةَ وَسَلَّمَ انْصَرَفَ فَقَالَ: أَيُّكُمُ الْقَائِلُ كَلِمَةَ كَذَا وَكَذَا؟ قَالَ: فَأَرَمَّ الْقَوْمُ، ثُمَّ قَالَ: أَيُّكُمُ الْقَائِلُ كَلِمَةَ كَذَا وَكَذَا؟ فَأَرَمَّ الْقَوْمُ، فَقَالَ: لَعَلَّكَ يَا حِطَّانُ قُلْتَهَا؟ قَالَ: مَا قُلْتُهَا، وَلَقَدْ رَهِبْتُ أَنْ تَبْكَعَنِي بِهَا، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ: أَنَا قُلْتُهَا، وَلَمْ أُرِدْ بِهَا إِلَّا الْخَيْرَ، فَقَالَ أَبُو مُوسَى: أَمَا تَعْلَمُونَ كَيْفَ تَقُولُونَ فِي صَلَاتِكُمْ؟ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَنَا فَبَيَّنَ لَنَا سُنَّتَنَا وَعَلَّمَنَا صَلَاتَنَا، فَقَالَ:
«إِذَا صَلَّيْتُمْ فَأَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ، ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمْ أَحَدُكُمْ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا، وَإِذْ قَالَ: {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} [الفاتحة: 7]، فَقُولُوا: آمِينَ، يُجِبْكُمُ اللهُ، فَإِذَا كَبَّرَ وَرَكَعَ فَكَبِّرُوا وَارْكَعُوا، فَإِنَّ الْإِمَامَ يَرْكَعُ قَبْلَكُمْ، وَيَرْفَعُ قَبْلَكُمْ»، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَتِلْكَ بِتِلْكَ، وَإِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، فَقُولُوا: اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، يَسْمَعِ اللهُ لَكُمْ، فَإِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَالَ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، وَإِذَا كَبَّرَ وَسَجَدَ فَكَبِّرُوا وَاسْجُدُوا، فَإِنَّ الْإِمَامَ يَسْجُدُ قَبْلَكُمْ وَيَرْفَعُ قَبْلَكُمْ»، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَتِلْكَ بِتِلْكَ، وَإِذَا كَانَ عِنْدَ الْقَعْدَةِ فَلْيَكُنْ مِنْ أَوَّلِ قَوْلِ أَحَدِكُمُ: التَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ لِلهِ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ».

[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Ḥiṭṭān bin Abdullah Ar-Raqqāsyiy meriwayatkan: Aku pernah mengerjakan salat bersama Abu Mūsā Al-Asy'ariy. Ketika duduk tasyahud, salah seorang yang sedang salat berkata, "Salat itu ditetapkan bersama kebajikan dan zakat." Ketika Abu Mūsā telah selesai dari salat tersebut, ia berbalik dan mengatakan, "Siapa di antara kalian yang mengucapkan kalimat begini dan begini?" Semua yang hadir terdiam. Abu Mūsā kembali bertanya, "Siapa di antara kalian yang mengucapkan kalimat begini dan begini?" Akan tetapi, semua yang hadir tetap terdiam. Dia berkata, "Mungkin engkau yang mengucapkannya, wahai Ḥiṭṭān?" Ḥiṭṭān menjawab, "Aku tidak pernah mengucapkannya. Sungguh, aku takut bila engkau memarahiku dengan mengucapkan hal itu." Lantas seorang yang hadir berkata, "Aku yang mengucapkannya. Akan tetapi, aku tidak meniatkan kecuali kebaikan." Abu Mūsā berkata, "Tidakkah kalian tahu apa yang harus kalian baca dalam salat kalian?! Sungguh, Rasulullah ﷺ pernah berpidato kepada kami lalu menjelaskan syariat kita dan mengajarkan salat kita. Beliau bersabda,
'Apabila kalian akan salat, luruskanlah saf kalian, kemudian salah seorang di antara kalian menjadi imam. Apabila ia bertakbir, maka bertakbirlah. Apabila ia membaca: gairil-magḍūbi 'alaihim walaḍḍallīn [QS. Al-Fātiḥah: 7], maka ucapkanlah: āmīn, niscaya Allah mengabulkan kalian. Apabila imam bertakbir dan rukuk, maka bertakbir dan rukuklah karena imam itu rukuk sebelum kalian dan bangkit sebelum kalian.' Beliau melanjutkan, 'Sungguh, hal itu setara dengan ini. Apabila imam mengatakan: sami'allāhu liman ḥamidah, maka ucapkanlah: Allāhumma rabbanā lakal-ḥamdu, niscaya Allah mendengar kalian karena Allah Ta'ala telah berfirman melalui lisan Nabi-Nya ﷺ, 'Allah mendengar orang yang memuji-Nya'. Apabila imam bertakbir dan sujud, maka bertakbir dan sujudlah karena imam itu sujud sebelum kalian dan bangkit sebelum kalian.' Lalu Rasulullah ﷺ bersabda, 'Sungguh hal itu setara dengan ini. Ketika duduk tasyahud, hendaklah yang pertama kalian ucapkan: at-taḥiyyātuṭ-ṭayyibāt, aṣ-ṣalawātu lillāh, as-salāmu 'alaika ayyuhan-nabiyyu waraḥmatullāhi wabarakātuh, as-salāmu 'alainā wa 'alā 'ibādillāhiṣ-ṣāliḥīn, asyhadu allā ilāha illallāh wa asyhadu anna muḥammadan 'abduhu warasūluh.'"

Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Suatu ketika, Abu Mūsā al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu- sedang mengerjakan sebuah salat. Ketika duduk tasyahud, salah seorang yang ikut salat di belakangnya berkata: Salat di dalam Al-Qur`an disebutkan bersamaan dengan kebajikan dan zakat. Ketika Abu Mūsā -raḍiyallāhu 'anhu- selesai dari salat tersebut, ia menghadap kepada para makmum lalu bertanya: siapakah yang mengucapkan kalimat: salat di dalam Al-Qur`an disebutkan bersamaan dengan kebajikan dan zakat?! Orang-orang yang hadir terdiam, tidak ada seorang pun yang berbicara. Kemudian dia mengulang kembali pertanyaan itu kepada mereka. Ketika tidak ada yang menjawab, Abu Mūsā -raḍiyallāhu 'anhu- berkata: Mungkin engkau, wahai Ḥiṭṭān, yang mengucapkannya! Ia melakukan ini karena kedekatannya dengan Ḥiṭṭān, sehingga tidak akan menyinggungnya ketika ia menuduhnya, sekaligus untuk mendorong pelaku sebenarnya mau mengaku. Maka Ḥiṭṭān menyangkal hal itu dan mengatakan: Aku takut engkau akan memarahiku karena mengiraku yang mengucapkannya. Di sini, salah seorang yang hadir mengatakan: Aku yang mengucapkannya dan aku tidak meniatkannya kecuali kebaikan. Lalu Abu Mūsā mengajarinya: tidakkah kalian tahu apa yang harus kalian baca di dalam salat kalian?! Ini adalah bentuk pengingkaran. Kemudian Abu Mūsā menyampaikan bahwa suatu saat, Nabi ﷺ pernah berpidato di hadapan mereka dan menerangkan kepada mereka tentang syariat dan salat mereka; beliau ﷺ bersabda:
Apabila kalian akan salat, tegakkan dan luruskanlah saf kalian. Kemudian salah satu menjadi imam. Apabila imam melakukan takbiratul ihram, maka bertakbirlah seperti itu. Apabila ia membaca surah Al-Fātiḥah dan sampai pada: "gairil-magḍūbi 'alaihim walaḍḍallīn" [QS. Al-Fātiḥah: 7], maka ucapkanlah: "āmīn". Apabila kalian melakukan itu, Allah akan mengabulkan doa kalian. Apabila ia bertakbir dan rukuk, maka bertakbir dan rukuklah, karena imam itu rukuk sebelum kalian dan bangkit sebelum kalian, maka jangan didahului. Sesaat ketika imam mendahului kalian karena lebih awal rukuk, akan tergantikan untuk kalian dengan kalian mengakhirkan rukuk setelah ia bangkit sesaat, sehingga sesaat yang itu setara dengan sesaat ini. Apabila imam mengucapkan: sami'allāhu liman ḥamidah, ucapkanlah: allāhumma rabbanā lakal-ḥamdu. Apabila orang yang salat mengucapkan itu, sungguh Allah ﷻ akan mendengar doa dan ucapan mereka; karena Allah Ta'ala telah berfirman melalui lisan Nabi-Nya: Allah mendengar orang yang memuji-Nya. Kemudian apabila imam bertakbir dan sujud, maka makmum hendaknya bertakbir dan sujud. Imam itu sujud sebelum mereka dan bangun sebelum mereka, sehingga sesaat yang itu setara dengan sesaat ini, dan panjang sujud makmum sama dengan panjang sujud imam. Ketika duduk tasyahud, hendaklah bacaan pertama orang yang salat: at-taḥiyyātuṭ-ṭayyibāt, aṣ-ṣalawātu lillāh; yaitu kerajaan, kekekalan dan keagungan, seluruhnya menjadi hak milik Allah Ta'ala. Demikian pula seluruh salat lima waktu hanya berhak ditujukan kepada Allah. Kemudian: as-salāmu 'alaika ayyuhan-nabiyyu waraḥmatullāhi wabarakātuh, as-salāmu 'alainā wa 'alā 'ibādillāhiṣ-ṣāliḥīn; yaitu memohon kepada Allah keselamatan dari segala aib, cacat, kekurangan dan kerusakan, kita khususkan doa keselamatan untuk Nabi kita Muhammad ﷺ, kemudian mendoakan keselamatan untuk diri kita, kemudian mendoakan keselamatan untuk hamba-hamba Allah yang saleh yang menegakkan kewajiban mereka berupa hak Allah dan hak hamba-Nya, kemudian membaca syahadat: asyhadu allā ilāha illallāh wa asyhadu anna muḥammadan 'abduhu warasūluh.

Terjemahan: Inggris Prancis Turki Urdu Bosnia Bengali China Persia Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Malayalam Sawahili Tamil Burma Thailand Postho Assam Albania السويدية الأمهرية الهولندية الغوجاراتية الدرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Menjelaskan salah satu lafaz tasyahud.
  2. 2- Gerakan salat dan bacaannya harus berasal secara sahih dari Nabi ﷺ. Seseorang tidak boleh mengadakan bidah di dalamnya, berupa bacaan ataupun perbuatan yang tidak sahih dalam Sunnah.
  3. 3- Tidak boleh mendahului imam maupun terlambat jauh darinya, tetapi yang disyariatkan bagi makmum ialah mengikuti imam dalam gerakan-gerakannya.
  4. 4- Menyebutkan perhatian Nabi ﷺ dalam menyampaikan dan mengajari umatnya tentang hukum-hukum agama.
  5. 5- Imam adalah panutan bagi makmum; tidak boleh didahului dalam gerakan salat, tidak juga disamai maupun terlambat jauh darinya. Awal mengikuti imam ialah setelah memastikannya telah masuk dalam gerakan yang akan dilakukan, karena yang disunahkan ialah mengikutinya.
  6. 6- Pensyariatan meluruskan saf dalam salat.