Klasifikasi: Keutamaan dan Adab .
+ -

عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي ذُبَابٍ رَضيَ اللهُ عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«لَا تَضْرِبُوا إِمَاءَ اللَّهِ» فَجَاءَ عُمَرُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ذَئِرْنَ النِّسَاءُ عَلَى أَزْوَاجِهِنَّ، فَرَخَّصَ فِي ضَرْبِهِنَّ، فَأَطَافَ بِآلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَقَدْ طَافَ بِآلِ مُحَمَّدٍ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ، لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ».

[صحيح] - [رواه أبو داود وابن ماجه] - [سنن أبي داود: 2146]
المزيــد ...

Iyās bin Abdillah bin Abi Żubāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ pernah bersabda,
"Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah." Kemudian Umar -raḍiyallāhu 'anhu- datang menemui Rasulullah ﷺ dan berkata, "Para wanita jadi berani kepada suami-suami mereka." Lalu Rasulullah ﷺ memberi keringanan untuk memukul mereka. Setelah itu, banyak sekali wanita yang datang menemui keluarga Rasulullah ﷺ untuk mengadukan perlakuan suami-suami mereka. Rasulullah ﷺ pun bersabda, "Sungguh banyak sekali wanita yang mendatangi rumah keluarga Muhammad untuk mengadukan perbuatan suami-suami mereka. Mereka (para suami itu) bukanlah orang-orang terbaik di antara kalian."

[Sahih] - - [Sunan Abu Daud - 2146]

Uraian

Nabi Muhammad ﷺ melarang memukul istri. Kemudian Amirul Mukminin Umar bin Khattab -raḍiyallāhu 'anhu- datang dan berkata, "Wahai Rasulullah, para wanita jadi berani kepada suami-suami mereka serta perangai mereka jadi buruk." Rasulullah ﷺ lantas memberi kelonggaran untuk memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti jika ada alasan untuk itu, misalnya jika mereka menolak menunaikan hak suami, durhaka, dan hal-hal serupa lainnya. Setelah itu, para wanita datang menemui istri-istri Nabi ﷺ untuk mengeluhkan pukulan suami-suami mereka, yaitu pukulan yang menyakiti serta penyalahgunaan kelonggaran tersebut. Nabi ﷺ pun bersabda, "Para lelaki yang memukul istri mereka dengan pukulan yang menyakiti bukan orang-orang terbaik di antara kalian."

Faidah dari Hadis

  1. 1- Menjelaskan keutamaan memperlakukan wanita dengan baik, dan bahwa bersabar serta mengabaikan kesalahan mereka lebih utama daripada memukul mereka.
  2. 2- Allah ﷻ menjadikan pukulan sebagai tahap paling akhir dalam memperbaiki nusyuz (kedurhakaan istri). Allah berfirman, "Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka, jauhilah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sungguh, Allah Maha Tinggi lagi Maha Agung." [QS. An-Nisā': 34] Ketiga hal ini dilakukan bertahap, tidak digabungkan dalam satu waktu. Diawali dengan nasihat dan peringatan. Jika berhasil, maka alhamdulilah. Namun jika tidak, suami menjauhi mereka di tempat tidur. Jika tidak berhasil juga, suami boleh memukulnya dengan pukulan didikan, bukan pukulan balas dendam.
  3. 3- Seorang laki-laki adalah pemimpin di dalam keluarganya, sehingga ia wajib mendidik dan meluruskan mereka dengan pengajaran dan nasihat yang baik.
  4. 4- Seorang yang berilmu boleh meninjau kembali fatwanya setelah mengetahui akibat dan dampaknya.
  5. 5- Boleh mengadu kepada pemimpin atau orang berilmu jika pengadu mengalami keburukan.
Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili Thai Assam Amhar Belanda Gujarat Bahasa Dari Romania Hongaria الجورجية المقدونية الخميرية الماراثية
Tampilkan Terjemahan