عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 1315]
المزيــد ...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,
"Segerakanlah penyelenggaraan jenazah. Karena jika jenazah itu baik, kalian menyegerakannya kepada kebaikan. Tetapi jika selain itu, maka kalian melepaskan keburukan dari pundak kalian."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 1315]
Nabi ﷺ memerintahkan agar menyegerakan penyelenggaraan jenazah, menyalatinya, dan menguburkannya. Jika jenazah itu baik, maka kalian sedang menyegerakannya pada kebaikan berupa nikmat kubur. Tetapi jika selain itu, maka keburukan yang kalian lepaskan dari pundak kalian.