عن أبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فإنها إن تَكُ صالحة: فخير تُقَدِّمُونَهَا إليه. وإن تَكُ سِوى ذلك: فشرٌ تَضَعُونَهُ عن رِقَابِكُمْ».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bersegeralah kalian mengurus jenazah. Jika jenazah itu baik, maka itu merupakan kebaikan yang kalian persembahkan kepadanya. Jika selain itu, maka merupakan keburukan yang kalian letakkan dari leher-leher kalian."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Allah (pembuat syariat) Yang Maha Bijaksana memerintahkan untuk bersegera mengubur jenazah. Tafsir lainnya bahwa yang dimaksud dengan bersegera dalam mengurus jenazah berupa memandikan, menyalatkan, membawa dan menguburnya. Sebab, jika jenazah itu baik, maka ia akan disegerakan kepada kebaikan dan keberuntungan, dan tidak boleh menghalanginya dari kebaikan itu. Jenazah itu berkata, "Segerakanlah aku! Segerakanlah aku!" Jika selain itu, maka dia merupakan keburukan di antara kalian, karena itu kalian harus berpisah dengannya dan kalian dapat menentramkan diri kalian dari kepayahan dan menyaksikannya. Karena itu ringankanlah diri kalian darinya dengan meletakannya di kuburnya.