عن أبي جُهَيْمِ بنُ الْحَارِثِ بْنِ الصِّمَّةِ الأنصاري رضي الله عنه مرفوعًا: «لو يَعْلم المارُّ بين يَدَي الْمُصَلِّي ماذا عليه من الإثم؟ لكان أن يَقِفَ أربعين خيرًا له من أن يَمُرَّ بين يديه»، قال أَبُو النَّضْرِ: لا أدري: قال أربعين يومًا أو شهرًا أو سنةً.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Abu Juhaim bin Al-Hāriṡ bin Aṣ-Ṣimmah al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Seandainya orang yang lewat di depan orang yang salat itu mengetahui dosa yang dilakukannya, sungguh berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya." Abu An-Naḍar berkata, "Aku tidak tahu apakah ia mengatakan empat puluh hari, bulan atau tahun."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Orang salat itu sedang berdiri di hadapan Allah -Ta'ālā- sambil bermunajat dan menyeru-Nya. Jika dalam kondisi seperti ini ada orang yang melintas di hadapannya, berarti orang itu telah memutus munajat dan mengganggu ibadahnya. Karena itu, begitu besar dosa orang yang menyebabkan rusaknya salat seseorang karena melewatinya. Nabi memberitahukan bahwa seandainya seseorang mengetahui dosa yang didapat karena perbuatan tersebut, niscaya dia mengutamakan untuk berhenti di tempatnya selama empat puluh daripada melintas di hadapan orang salat. Sehingga seharusnya dia berhati-hati dan menjauhi hal tersebut. Perawi ragu mengenai bilangan empat puluh, apakah maksudnya hari, bulan atau tahun? Akan tetapi bilangan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pembatasan, tetapi maksudnya berlebih-lebihan dalam larangan.